visitaaponce.com

Usut Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro Bentuk Satgasus

Usut Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro Bentuk Satgasus
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) dalam jumpa pers soal senjata api ilegal.(Antara)

POLDA Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk membongkar kasus-kasus perdagangan bebas senjata api ilegal.

"Berdasarkan informasi Intelijen dan juga masukan-masukan dari pada pengungkapan yang kami tangkap beberapa pelaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya bahwa saat ini banyak beredar senjata api ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (19/8).

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, lanjut dia, membentuk Satgasus di lingkup Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut.

"Ke depan Polda Metro Jaya atas perintah Bapak Kapolda akan Membentuk Satgas Khusus gabungan antara Direktorat Krimum, Direktorat Krimsus khususnya Siber dan juga Direktorat Intelijen untuk melaksanakan operasi terkait dengan peredaran senpi ilegal ini," kata Hengki.

Baca juga: 3 Anggota Polisi Tidak Terlibat dengan Terorisme Karyawan KAI, Kenapa?

"Karena ternyata fenomena yang kita temukan justru dijual melalui platform ecommerce, penjualan online. Ini sedang dibentuk dan akan diadakan operasi secara berkesinambungan untuk menciptakan kamtibnas yang kondusif," sambungnya.

Perlu diketahui, Polda Metro Jaya saat menangani kasus peredaran bebas senjata api. Salah satunya, mendalami penjualan senpi dengan mencatut nama TNI AD hingga Kementerian Pertahanan.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Pabrik Penyuplai Senjata Api Modifikasi ke Tersangka Teroris Karyawan PT KAI

Polda Metro juga saat ini juga mendalami sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah karena melakukan kegiatan memodifikasi senjata biasa menjadi senjata api.

(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat