Daftar Caleg Sementara Mulai Timbulkan Sengketa
![Daftar Caleg Sementara Mulai Timbulkan Sengketa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/76c32a2874b8bc11e3f28a980c454022.jpg)
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif telah menimbulkan sengketa di daerah. Hal itu disampaikannya usai melantik 1.912 anggota 514 Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (19/8) malam.
"Ada katanya menimbulkan sengketa di beberapa kabupaten/kota," ujar Bagja.
Oleh karena itu, Bagja meminta ribuan komisioner Bawaslu kabupaten/kota langsung pulang ke daerah masing-masing usai dilantik untuk bekerja. Ia berharap, jajaran Bawaslu di kabupaten/kota itu dapat menangani sengketa dengan baik.
Baca juga: Seleksi Komisioner Daerah Tertunda, Ketua Bawaslu Klaim Sistemnya Diretas
"Dan juga teman-teman (Bawaslu) provinsi membantu teman-teman (Bawaslu) kabupaten/kota yang sekarang bekerja ketika menghadapi sengketa proses itu," katanya.
Pelantikan anggota Bawaslu kabupaten/kota itu, lanjut Bawaslu, tidak melampaui batas waktu yang telah ditetapkan oleh Bagja berdasarkan Keputusan Nomor 285/HK.01.00/K1/08/2023. Sebelumnya, anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota periode 2018-2023 telah menghabisi masa jabatannya pada 14 Agustus lalu.
Baca juga: Berdalih Tipo, KPU Koreksi Jumlah Caleg DPR RI Jadi 9.919
Lebih lanjut, pelantikan ribuan komisioner Bawaslu kabupaten/kota tersebut turut memecahkan rekor dunia dari Museum Rekor Dunia-Indonesia atas pelantikan pejabat publik terbanyak mengenakan busana adat. Penghargaan itu diberikan langsung oleh pendiri Museum Rekor Dunia-Indonesia, Jaya Suprana.
Sehari sebelumnya, Bawaslu dihadiahi piagam dari Museum Ajaib Rekor Indonesia (MARI), sebuah plesetan dari Museum Rekor Indonesia alias Muri yang saat ini bernama Museum-Rekor Dunia Indonesia, atas kekosongan jabatan komisioner Bawaslu di 514 kabupaten/kota yang habis masa jabatannya pada 14 Agustus lalu. Piagam itu diberikan oleh Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD).
Saat disinggung apakah rekor dunia yang baru diperoleh Bawaslu merupakan jawaban atas piagam rekor ajaib dari GIAD, Bagja menampiknya. Ia menilai rekor ajaib dari GIAD sebagai bentuk kritik terhadap Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu memang wajib untuk dikritik.
"Tidak ada masalah bagi Bawaslu dan kami pasti akan mendengar. Jika ada proses (pelantikan) yang terlambat, mau enggak mau kami harus mengakui, tidak kemudian kami mengatakan, it's fine, baik-baik saja," tandas Bagja. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Quo Vadis Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial: Refleksi UU 2 tahun 2004
Karyawan Perusahaan Ritel Sengketa Merek Pertanyakan Putusan MA
Keseriusan KPU Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg 2024 Harus Dievaluasi
Buruh Apresiasi Pembentukan Unit Khusus Ketenagakerjaan Polri
Hari Buruh, Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang Dipimpin Andi Gani Nena
Jelang Putusan MK, NU Serahkan Sepenuhnya pada Hakim
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, Ajak Adik Ipar Edarkan 70 Kg Sabu
Viral, Diduga Caleg Terpilih PDIP Buton Video Call Tak Senonoh dengan Wanita
PKS Klaim Pecat Caleg terpilih yang Jadi Tersangka Bandar Narkoba
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap