Pansus DPD Siap Bersinergi dengan MA Tuntaskan Kasus BLBI
![Pansus DPD Siap Bersinergi dengan MA Tuntaskan Kasus BLBI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/eb954ffb349a13779df0d78f1c7fca97.jpg)
PANITIA Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI Dewan Perwakilan Daerah RI siap bersinergi dengan Mahkamah Agung guna mempercepat penuntasan kasus tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI Jilid II, Tamsil Linrung merespon sikap MA melalui Ketua Kamar Tata Usaha Negara Hakim Agung Yulius, yang berkomitmen membantu pengembalian uang negara dana BLBI.
“Pengembalian hak negara terkait BLBI memang membutuhkan sinergitas antar lembaga negara karena persoalan ini memang cukup kompleks. Apalagi, kasusnya telah lama mengendap,” katanya Tamsil melalui keterangannya, Kamis (24/8).
Baca juga: Peneliti Temukan Teknologi Implan Otak untuk Bantu Orang Bisu Bicara
Menurut dia, kerja sama tersebut penting serta menjadi bagian dari pelaksanaan rekomendasi Pansus BLBI DPD Jilid I, yakni tentang perlunya koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Kerja sama dibangun dalam setiap jenjang kerja, khususnya bagi perkara-perkara yang membutuhkan penjelasan atau masukan dari aparat penegak hukum.
“Kita akan mengundang mereka dalam rapat-rapat pansus yang membutuhkan penjelasan dimaksud. Sebaliknya, akan mendatangi bilamana diundang,” katanya.
Senator perwakilan Sulawesi Selatan ini menjelaskan, kerja sama dengan MA atau penegak hukum bukan sebatas untuk saling memberi masukan. Lebih dari itu, kerja sama perlu dilakukan dalam bingkai kerja yang lebih strategis dengan bersama-sama mencari penyelesaian yang paling efektif. “Dengan demikian, arah rekomendasi Pansus akan lebih akurat, mengena, dan solutif.”
Tamsil juga mengapresiasi komitmen Hakim Agung Yulius yang menyatakan kesiapannya membantu pengembalian hak negara dana BLBI. Pernyataan itu dianggap sebagai angin segar sembari berharap benar-benar terealisasi dalam kerja konkrit di lapangan.
Di samping itu, pesan Yulius kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar tidak mencari-cari kesalahan satgas dalam menangani gugatan obligor disebut jadi penyemangat bagi satgas dan pansus.
“Pernyataan Hakim Agung Yulius adalah angin segar bagi upaya pengembalian uang atau aset negara dalam kasus BLBI. Angin segar ini tidak hanya menjadi penyemangat bagi kerja-kerja Satgas BLBI, tapi juga bagi kami DPD yang tergabung dalam Pansus BLBI,” tandasnya.(RO/J-2)
Terkini Lainnya
DPD Respons Soal Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Lemhanas Bakal Gembleng Legislator dan Senator Terpilih sebelum Dilantik
La Nyalla Klaim Prabowo Setuju Amendemen UUD 1945
Rebut Juara Dunia lagi, Daud Yordan Lawan Petinju Argentina pada September
BRIN: Amendemen UUD 45 Harus Libatkan Publik dan Pakar
Mantan Hakim MK Sebut Pileg DPD Sumbar Perlu Coblos Ulang
PKS Nilai MA Beri Karpet Merah untuk Anak Presiden
Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada, Peneliti BRIN: Dugaan Upaya Beri Karpet Merah
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Joe Biden Sebut Putusan Mahkamah Agung Terhadap Donald Trump sebagai “Preseden Berbahaya”
Protes Besar di Yerusalem Terhadap Perintah Wajib Militer bagi Yahudi Ultra-Ortodoks
Donald Trump Rayakan Keputusan Imunitas Presiden
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap