visitaaponce.com

Ahmad Sahroni Harap Satgassus Senjata Api Ilegal Bertindak Cepat

Ahmad Sahroni Harap Satgassus Senjata Api Ilegal Bertindak Cepat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.(Ist/DPR)

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Senjata Api (Senpi) Ilegal. Menurut Sahroni, penyebaran senpi ilegal dinilai sudah mengkhawatirkan.

"Penyelundup senpi sudah mulai terang-terangan. Mereka bahkan berani jual lewat online," kata Sahroni melalui keterangan pers, Jumat (25/8).

Politikus dari Fraksi Partai NasDem itu meminta aparat bertindak cepat dan seluruh pihak yang terlibat dalam penjualan senpi ilegal harus ditindak.

Baca juga: Usut Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro Bentuk Satgasus

"Jadi ini benar-benar harus ditertibkan, mulai dari pemasok, penengah, penjual, pembeli, tangkap semua. Ini jelas kejahatan serius dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Legislator Dapil DKI Jakarta III itu juga meminta Satgassus tidak segan menindak oknum dari suatu instansi jika terlibat dalam peredaran senpi ilegal.

Sahroni menilai tindakan terhadap para oknum tersebut harus lebih tegas dan cepat. “Tidak boleh ada konflik kepentingan di sana, enggak ada urusan,” imbuhnya.

Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal Bukan Formalitas

Sahroni berharap pembentukan Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal tidak hanya sebatas formalitas. Satgassus harus membuktikan urgensi pembentukannya.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Pabrik Penyuplai Senjata Api Modifikasi ke Tersangka Teroris Karyawan PT KAI

“Kalau tidak ada progres yang berarti, masih lambat, masih kesulitan akses informasi, pencegahan masih kurang, buat apa dibentuk? Satgassus kan hadir untuk menyatukan seluruh sumber daya yang dimiliki Polri guna mengusut senpi ilegal. Jadi (Satgassus) harus benar-benar tunjukan kinerja yang maksimal,” pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Menjual Senjata Api Ilegal Seharga Ratusan Juta

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Satgassus tersebut dibentuk menyikapi maraknya peredaran senpi ilegal di masyarakat.

Hengki juga menerangkan, satgas khusus ini turut melibatkan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena senpi ilegal ini ternyata banyak dijual secara online. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat