Ahmad Sahroni Harap Satgassus Senjata Api Ilegal Bertindak Cepat
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Senjata Api (Senpi) Ilegal. Menurut Sahroni, penyebaran senpi ilegal dinilai sudah mengkhawatirkan.
"Penyelundup senpi sudah mulai terang-terangan. Mereka bahkan berani jual lewat online," kata Sahroni melalui keterangan pers, Jumat (25/8).
Politikus dari Fraksi Partai NasDem itu meminta aparat bertindak cepat dan seluruh pihak yang terlibat dalam penjualan senpi ilegal harus ditindak.
Baca juga: Usut Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro Bentuk Satgasus
"Jadi ini benar-benar harus ditertibkan, mulai dari pemasok, penengah, penjual, pembeli, tangkap semua. Ini jelas kejahatan serius dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Legislator Dapil DKI Jakarta III itu juga meminta Satgassus tidak segan menindak oknum dari suatu instansi jika terlibat dalam peredaran senpi ilegal.
Sahroni menilai tindakan terhadap para oknum tersebut harus lebih tegas dan cepat. “Tidak boleh ada konflik kepentingan di sana, enggak ada urusan,” imbuhnya.
Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal Bukan Formalitas
Sahroni berharap pembentukan Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal tidak hanya sebatas formalitas. Satgassus harus membuktikan urgensi pembentukannya.
Baca juga: Polda Metro Bongkar Pabrik Penyuplai Senjata Api Modifikasi ke Tersangka Teroris Karyawan PT KAI
“Kalau tidak ada progres yang berarti, masih lambat, masih kesulitan akses informasi, pencegahan masih kurang, buat apa dibentuk? Satgassus kan hadir untuk menyatukan seluruh sumber daya yang dimiliki Polri guna mengusut senpi ilegal. Jadi (Satgassus) harus benar-benar tunjukan kinerja yang maksimal,” pungkasnya.
Baca juga: Pelaku Menjual Senjata Api Ilegal Seharga Ratusan Juta
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Satgassus tersebut dibentuk menyikapi maraknya peredaran senpi ilegal di masyarakat.
Hengki juga menerangkan, satgas khusus ini turut melibatkan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena senpi ilegal ini ternyata banyak dijual secara online. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
NasDem Perhitungkan Elektabilitas Sahroni untuk Maju Pilgub Jakarta
Surya Paloh Mempertimbangkan Potensi Elektabilitas Ahmad Sahroni di Jakarta
Sahroni Yakin Mampu Saingi Ridwan Kamil di Pilgub DKI
Sahroni Mengklaim Lebih Tegas dari Ahok dalam Pilgub Jakarta 2024
Sahroni: Impian Saya Menjadi Presiden, Bukan Gubernur
Polri Tangkap ASN Pelaku Jual Beli Senjata Api di Jayapura
Ibu Rumah Tangga di Jabar Ditangkap Polisi Karena Kepemilikan Senjata Api
Pemindahan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur Disoal
9 Senjata Api Dito Mahendra yang Dimiliki secara Ilegal
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi
Hunter Biden Didakwa Membeli Senjata api Ilegal
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap