visitaaponce.com

Andhi Pramono Pakai Tabungan Orang Buat Tampung Duit Haram

Andhi Pramono Pakai Tabungan Orang Buat Tampung Duit Haram
Diduga Andhi Pramono menggunakan rekening bank orang lain untuk menampung uang haram.(MI/Adam Dwi)

MANTAN Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diyakini menggunakan tabungan pihak ketiga untuk menampung uang haram. Informasi itu diulik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa wiraswasta Radiman.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penggunaan rekening bank dan setoran uang atas perintah tersangka AP (Andhi Pramono)," kata juru bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (30/8).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas pihak lain yang dipakai untuk menampung uang panas. Buku rekening dan kartunya dikuasai Andhi secara langsung.

Baca juga: Pengusaha Berikan Duit Haram ke Andhi Pramono Agar Bisnisnya Tak Diganggu

"Diduga pula buku rekening bank dan kartu ATM dipegang langsung oleh tersangka AP," ucap Ali.

Andhi memanfaatkan jabatannya sebagai broker bagi pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor dan impor. Dia mengantongi gratifikasi Rp28 miliar.

Baca juga: Pencucian Uang, KPK Dalami Aset Tanah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Andhi menjadi broker sejak 2012-2022. Dia bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia juga disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Can)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat