visitaaponce.com

Jokowi Pertanyakan Urgensi Memajukan Jadwal Pilkada 2024

Jokowi Pertanyakan Urgensi Memajukan Jadwal Pilkada 2024
Presiden Jokowi di Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Tahun 2023, Tangerang.(YouTube Sekretariat Presiden)

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menegaskan belum ada keputusan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk memajukan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Jokowi juga mempertanyakan urgensi dari dimajukannya jadwal Pilkada 2024.

Penyelenggaraan pilkada pada 2024 saat ini diatur dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu yakni pada November 2024.

"Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa," terang Jokowi pada media seusai menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Tahun 2023, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (31/8).

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Dukung Green Economy, Mahasiswa Harus Mempersiapkan Diri

Ia menjelaskan penerbitan perppu mengenai pilkada perlu dipertimbangkan. Untuk memajukan pelaksanaan pilkada, menurutnya perlu didahului kajian.

"Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam. Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan saya belum tahu mengenai itu," tukas presiden.

Baca juga: Pedagang Pasar Masomba Rela Istirahat Jualan Demi Lihat Jokowi

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari sempat menyampaikan wacana agar Pilkada 2024 bisa dipercepat dilaksanakan September 2024. Dengan demikian, menurut Hasyim, kepala daerah yang terpilih bisa dilantik secara serentak pada Desember 2024 sehingga pemerintahan di daerah bisa berjalan bersamaan pada waktu yang sama.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat