Remaja yang Tantang Debat Kapolri Laporkan Perwira Polri ke Propam
DALAM beberapa pekan terakhir,viral di media sosial seorang siswi SMA, Kate Victoria Lim, yang menantang debat terbuka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,
Tantangan debat yang dilayangkan dilatarbelangi persoalan ayahnya Alvin Lim yang seorang advokat dijadikan tersangka. Kate menilai telah menjadi korban kriminalisasi dan mendapat ketidakadilan.
Untuk membela ayahnya yang sakit-sakitan, Kate pun menantang berdebat Kapolri. Namun apa yang dilakukan Kate justru berbuah intimidasi.
Baca juga: Putri Alvin Lim Pertanyakan Keabsahan Penahanan Ayahnya
Kate pun membuat laporan ke Divisi Propam Polri. Ia mengadukan seorang perwira Polri yang diduga melakukan penghinaan, dengan menyebutnya sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Maksud kedatangan saya ke Propam hari ini adalah untuk melaporkan seorang perwira polisi salah satu anggota Dit Tipid Siber Bareskrim Polri ke Propam," ujar Kate kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/9).
Persoalan ini bermula kala dirinya mengirimkan link video YouTube kepada nomor diduga milik seorang perwira Polri berpangkat inspektur dua (ipda).
Video tersebut tentang pendapat Kate mengenai kasus pencemaran nama baik yang menjerat ayahnya, pengacara Alvin Lim, yang ditayangkan di kanal YouTube Qoutient TV.
Baca juga: Kenal Dunia Hukum Sejak Dini, Kate Victoria Lim Terinspirasi Jadi Advokat
"Lalu pada tanggal 20 Agustus 2023 saya mengirimkan video ke nomor WhatsApp tersebut berjudul 'Keadilan Versi Kate Victoria Lim' dari kanal YouTube Qoutient TV dengan maksud sang perwira bisa mendengar opini keadilan versi saya, namun balasan yang saya dapatkan adalah kata-kata kotor, yang menurut saya tidak pantas dikatakan seseorang yang sudah dewasa apalagi seorang polisi yang bekerja di institusi seperti ini," papar Kate.
Karena Kate mengaku tak terlalu paham dengan kata-kata yang dimaksud dalam chat yang dikirimkan nomor diduga milik ipda tersebut, gadis 16 tahun itu lalu melakukan penelusuran ke Google, guna mencari tahu maknanya.
Dituduh Lakukan Tindak Asusila
"Ternyata artinya adalah pelaku tindak asusila yang menjual dirinya sendiri atau bisa dikatakan pekerja seks komersial, kata halusnya. Ini saya juga dikatakan sebagai anjing atau binatang padahal saya adalah manusia," kata Kate.
Baca juga: Massa Minta Keadilan agar MA-Kejagung Bebaskan Alvin Lim
Kate memastikan nomor tersebut merupakan milik perwira Polri. Sebab, kata dia, Ipda itu adalah penyidik yang menangani kasus ayahnya.
Sebelum ayahnya dijebloskan ke penjara dalam kasus lain, Alvin sempat komunikasi dan koordinasi dengan nomor tersebut, karena tertera dalam surat pemanggilan pemeriksaan Alvin dalam kasus yang dilaporkan para jaksa itu.
"Dalam kasus pencemaran nama baik (yang menjerat ayah saya), terdapat surat panggilan pemeriksaan yang isinya ada nama dan nomor telepon penyidik tersebut disimpan di nomor handphone ayah saya dengan nama tertera BS," kata Kate.
Tidak Harus dengan Kata-kata Fitnah
Lebih lanjut, Kate menyesalkan balasan dari nomor tersebut yang merendahkannya. Jika dirinya salah pun, ia siap ditegur dan dinasihati.
"Saya bersedia kok untuk ditegur, tidak harus dengan kata-kata fitnah dan hinaan seperti itu. Kok bisa membalas pesan rakyat seperti ini?" tuturnya.
Pasrah Laporannya akan Diproses Prompam atau Tidak
Kate pun menyerahkan permasalahan ini ke Propam. Ia pasrah apabila laporannya diproses atau tidak oleh Propam. Meski begitu, ia tetap berharap agar ada tindakan terhadap pelaku.
"Saya harap perwira ini dicopot, karena apakah pantas membalas seperti ini kepada remaja yang sedang menyampaikan keluh-kesahnya? Di mana profesionalitasnya?" tandas Kate. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Korban Dugaan Asusila Hasyim Buka Suara, Minta Perempuan Lain Buka Suara
Abdy Yuhana Serukan Keadilan untuk Bung Karno, yang sudah Berjasa bagi Bangsa
Ashabul Kahfi Ajak Mendoakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina
Ketidakadilan Sosial Dinilai makin Memburuk 10 Tahun Terakhir
Mewujudkan Keadilan Sosial, Esensi Sila Kelima Pancasila
Menghidupkan Nilai Kemanusiaan dalam Sila Kedua Pancasila
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
Kapolri Pastikan Transparan di Kasus Kematian Afif Maulana
Polri Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Ucapan Selamat Hari Bhayangkara dari Tokoh dan Selebritas
Tugas dan Tanggung Jawab, Kapolri dari Masa ke Masa
Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolri Gelar Doa Lintas Agama
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap