Kapolri Buka Suara terkait Aksi Represif Polisi kepada Warga di Rempang Batam
![Kapolri Buka Suara terkait Aksi Represif Polisi kepada Warga di Rempang Batam](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/8d0df2f3dd83ee90c77e2021e42fbd06.jpg)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penyerangan polisi terhadap warga di Rempang, Batam, Kepualauan Riau, Kamis (7/9). Ia mengatakan upaya penanganan bentrokan dilakukan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
"Upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Pulau Rempang, Batam, bisa diselesaikan," kata Listyo di Mabes TNI Posko, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Menurut Listyo, Badan Pengusahaan (BP) Batam, sebelum ada bentrokan, telah melakukan upaya musyawarah dengan warga. Otoritas itu disebut sudah menyiapkan uang ganti rugi bagi warga yang akan direlokasi.
Baca juga: Aparat Serang Warga di Rempang Batam, Pengamat: Polisi belum Paham Aturan
"Namun demikian ada beberapa aksi. Karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aparat melakukan aksi represif terhadap warga yang menolak pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga: Viral Mobil Polisi Menyerobot Rombongan KTT ASEAN, Ternyata Anak Buah Dirlantas PMJ
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai hal itu bisa terjadi karena masih banyak jajaran kepolisian yang belum memahami aturan.
"Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (8/9)
Bambang merinci aturan itu seperti Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Lalu, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.
Dia menegaskan aksi represif oleh aparat kepada masyarakat harus dihentikan. Menurutnya, perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.
Terkini Lainnya
BP Batam Berkomitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Rempang Eco-City
Kapolresta Barelang: Relokasi Berjalan Aman tanpa Gejolak Berarti
Negosiasi Berbuah Manis, 98.88% Lahan Rempang Telah Dibebaskan
KAUMY Kirim Advokat Dampingi Alumni Terlibat Bentrokan di Rempang
26 Aparat Terluka, 43 Warga Rempang Ditangkap dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor BP Batam
Aparat Gusur Paksa Warga di Pulau Rempang, Ini Seruan Komnas HAM
Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Kompleks Ruko Nusa Indah
Aniaya Anak, Gadis Indekos Jadi Terdakwa
Jadi Kurir Sabu, Suami Istri di Batam Ditangkap Polisi
Bea Cukai Batam Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal
Bea Cukai Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Perairan Batam
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap