visitaaponce.com

Gegara Berbelit dan Tidak Sopan Memberatkan Tuntutan Lukas Enembe

Gegara Berbelit dan Tidak Sopan Memberatkan Tuntutan Lukas Enembe
Sikap Lukas Enembe yang berbelit-belit saat memberikan keterangan dan tidak sopan saat persidangan menjadi pertimbangan yang memperberat tun(Medcom/Candra)

JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menuntut mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan pidana penjara 10 tahun 6 bulan. Vonis itu dinilai pantas untuknya.

Saat membacakan pertimbangannya, Wawan menjelaskan pertimbangan memberatkan dalam tuntutan untuk Lukas. Pertama, Lukas dinilai tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Terdakwa bersikap tidak sopan selama persidangan," kata Wawan di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Baca juga: Lukas Enembe Dituntut Penjara 10 Tahun 6 Bulan

Sementara itu, pertimbangan meringankan yakni belum pernah dihukum atas kasus pidana. Lukas juga memiliki tanggungan keluarga.

Dalam persidangan sebelumnya, Lukas pernah memaki jaksa. Dia juga pernah membanting microphone saat dicecar soal aliran dana.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Berikan Vonis Larangan Tempati Jabatan Publik Kepada Lukas Enembe

Lukas terlihat tidak senang dengan pertanyaan jaksa. Pengacaranya, Petrus Bala, meminta persidangan dihentikan sebentar saat melihat kliennya mulai meradang.

"Bisa break sebentar Pak? Sepertinya Pak Lukas Enembe sudah tidak kuat lagi," ucap Petrus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat