Polisi Klaim Sabu dan Ekstasi Sudah Langka di Indonesia
![Polisi Klaim Sabu dan Ekstasi Sudah Langka di Indonesia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/92b5ca3fc80f5594a521369f51300a84.jpg)
POLRI menyebut narkotika jenis sabu dan ekstasi sudah mulai langka di Indonesia. Hal itu terjadi karena 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan bandar kelas kakap Fredy Pratama ditangkap.
"Sekarang sudah langka, untuk sabu dan ekstasi sudah hampir susah masuk ke Indonesia untuk jaringan Fredy Pratama, karena layer pertama sudah putus semua," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis (14/9).
Mukti mengatakan pihaknya akan lebih menggencarkan pemberantasan tindak pidana narkoba. Salah satunya dengan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) agar pengedar hingga bandar menjadi miskin dan tidak bisa lagi menjalankan bisnis barang haram tersebut.
Baca juga: Tim Escobar Indonesia Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
"Ya tadi menggunakan TPPU, memiskinkan para bandar dan kurir. Jadi, kita komitmen untuk bandar dan kurir kita miskinkan, untuk pengguna kita rehab," ujar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut sebanyak 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020 hingga2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (lp) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.
"Dari lp sebanyak 408 tersebut, jumlah tersangka sebanyak 884 periode dari Januari 2020 sampai September 2023," kata Wahyu kepada wartawan dikutip Rabu (13/9).
Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Wahyu mengatakan, sebelum penangkapan ratusan tersangka itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penelusuran. Diketahui jaringan Fredy Pratama adalah sindikat narkoba yang cukup besar.
"Karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari 2020-2023, ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ujar jenderal bintang tiga itu.
Polisi menaksir 52 juta jiwa berhasil diselamatkan dari penangkapan sindikat Fredy Pratama sejak 2020-2023. Apabila 1 gram dipakai oleh 5 orang.
Peran tersangka jaringan Fredy Pratama
Komjen Wahyu Widada mengatakan sindikat Fredy Pratama termasuk organisasi terstruktur. Perannya diatur sedemikian rupa oleh gembong narkoba yang menjadi buron kelas kakap Polri itu.
Ada yang bagian operasional, keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang, dan lain sebagainya. Ada pula pelaku sebagai pengatur aplikasi yang tidak biasa digunakan masyarakat umum. Kemudian, menggunakan banyak rekening bank.
"Dari pengungkapan kasus ini dapat diidentifikasi struktur jaringannya dengan peran masing, tentunya Fredy Pratama master mind-nya," ujar Wahyu.
Eks Kabaintelkam Polri ini menyebut ada pula tersangka berinisial K alias R sebagai pengendali operasional. Lalu, NFM alias Justin sebagai pengendali keuangan. Selanjutnya, ada AR sebagai koordinator dokumen palsu, FA dan SA sebagai kurir manifestasi luar negeri.
KI sebagai koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, DS sebagai koordinator penarikan uang. Ada pula DFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu. FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu.
Pengungkapan jaringan Fredy Pratama ini dilakukan bekerja sama dengan polda jajaran, Imigrasi, Bea Cukai, PPATK, Kejagung, Kemenkumham, Div Hubinter Polri. Kemudian, Royal Malaysia Police dan Royal Thai Police.
Kini, Polri tengah memburu Fredy Pratama. Pemburuan dilakukan bekerja sama dengan Polisi dan Imigrasi Thailand. (Z-1)
Terkini Lainnya
Peran tersangka jaringan Fredy Pratama
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
Meresahkan, Sara Institute Dorong Polri Usut Mafia Judi Online
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Bareskrim
Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Bantah Imingi Ketua RT Uang untuk Berbohong
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Gedung Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kota Bandung
Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Dihukum Penjara 45 Tahun atas Perdagangan Narkoba
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap