visitaaponce.com

Kejagung Periksa Dirut PT Wika Terkait Korupsi Tol MBZ

Kejagung Periksa Dirut PT Wika Terkait Korupsi Tol MBZ
Foto udara jalan tol layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) Cikampek arah ke Karawang.(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol layang MBZ tahun 2016–2017.

Terkini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi. Salah sayunya ialah Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika).

Keduanya dipanggil ke Kejagung untuk diperiksa ihwal perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Baca juga: Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas Ditahan, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi Tol MBZ

“Saksi pertama J selaku Direktur Utama PT Virama Karya dan saksi kedua BP selaku Direktur Utama PT Wijaya Karya,” papar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam rilis yang diterima, Rabu (20/9).

Adapun kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp1,5 triliun.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tersangka Dugaan Korupsi Tol MBZ

Sebelumnya, Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ), Selasa (19/9).

Kejagung langsung menahan tersangka. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi membeberkan salah satu tersangka, yakni Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat