visitaaponce.com

ASN di Sulawesi Rawan tidak Netral

ASN di Sulawesi Rawan tidak Netral
Ilustrasi Pemilu 2024(Dok.MI )

PEMETAAN kerawanan Pemilu 2024 dengan isu strategis netralitas aparatur sipil negara (ASN) mengungkap enam dari empat provinsi di Pulau Sulawesi masuk lima besar provinsi dengan kerawanan tertinggi berdasarkan agregasi kabupaten/kota. Sistem merit yang tidak berjalan di pemerintahan daerah dan kecenderungan kepala daerah mempromosikan pegawai loyal menjadi celah maraknya ketidaknetralan ASN.

Pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando mengatakan, praktik memenangkan calon yang dilakukan ASN merupakan cara mudah untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan struktural.

"Kecenderungannya sekarang kapasitas bukan nomor satu untuk mengangkat pejabat, tapi loyalitas yang nomor satu, kedekatan dan peran serta pada pemenangan calon tertentu," kata Ferry kepada Media Indonesia, Jumat (22/9).

Baca juga: Bawaslu Soroti Potensi Kerawanan Penjabat Daerah Nyalon Kada

Di Sulawesi, khususnya Sulawesi Utara, ia mengatakan praktik tersebut sudah dilanggengkan sejak lama. Oleh karenanya, ASN baru juga cenderung mengikuti contoh yang dilakukan para seniornya. Sebab, mereka berpandangan, alih-alih berprestasi, menjadi loyalis pejabat merupakan cara mendapatkan promosi.

Bahkan, Ferry mengungkap hasil penelitiannya yang menemukan adanya modus ASN yang sengaja tidak netral pada kontestasi pemilihan supaya diproses oleh Bawaslu. Adapun hasil kajian dari Bawaslu itu justru dijadikan bukti dukungan bagi ASN tersebut kepada kepala daerah yang maju.

Baca juga: ASN tidak Netral Kebal Sanksi dari Bawaslu

"Ini lo bukti loyalitas saya. Gara-gara saya membantu Bapak, saya diproses oleh Bawaslu," terang Ferry.

Ia berpendapat, masalah kultur ketidaknetralan ASN itu juga diperparah dengan lemahnya aturan dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang tidak didesain untuk mencegah praktik tersebut. Regulasi yang dibuat, Ferry menyebutkan, justru menjadi vitamin untuk memperkuat ketidaknetralan ASN.

"Kalau subjek itu kan cuma peserta, tim kampanye, atau pelaksana, tapi ASN justru tidak dijadikan subjek yang bisa diadukan dalam pelanggaran pidana (pemilu). Jadi itu kan melanggengkan mereka," tandasnya.

 

Provinsi dengan Kerawanan Tertinggi

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, salah satu tugas pengawasan yang dilakukan pihaknya adalah terkait netralitas ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri. Kendati demikian, pembinaan ketidaknetralan ASN diserahkan Bawaslu kepada kementerian/lembaga maupun pemerintahan daerah masing-masing.

Bawaslu, Lolly menambahkan, menggunakan mekanisme penanganan pelanggaran hukum lainnya untuk menindak ASN yang tidak netral. Sebab, status hukum ASN juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang ASN.

Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan yang dilakukan Bawaslu, mayoritas provinsi di Pulau Sulawesi masuk lima besar dengan kerawanan tertinggi berdasarkan agregasi kabupaten/kota. Sulawesi Utara menempati posisi kedua dengan skor 16,6 di bawah Maluku Utara (18,85).

Sementara itu, Sulawesi Selatan (13,86), Sulawesi Barat (13,46), Sulawesi Tenggara (12,56), dan Sulawesi Tengah (10,02) masing-masing menempati posisi ke-3 sampai ke-5 besar kerawanan tertinggi netralitas ASN. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat