DPR Harus Mendalam Bahas Perppu Pilkada
![DPR Harus Mendalam Bahas Perppu Pilkada](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/fd73f0d1cf68880b953cd62d71ac71ed.jpg)
JADWAL pilkada yang digelar lebih awal yakni September 2024 dari sebelumnya November 2024 harus dibahas secara rinci oleh DPR. Anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan DPR tidak bisa begitu saja memutuskan setuju saat beleid perppu dibawa ke DPR.
"Kalau pemerintah ada keinginan untuk memajukan pilkada silahkan dikirimkan ke DPR dan dibahas apakah dapat dimajukan dan disetujui sangat tergantung fraksi merespons," ujarnya saat dihubungi, Rabu (4/10).
Herman tidak menampik nantinya pemerintah akan membawa rencana tersebut dalam bentuk perpu dan tinggal diberikan keputusan disetujui atau tidak. Namun DPR harus memikirkan konsekuensi yang timbul dari perubahan jadwal tersebut salah satunya persiapan dan kerja ekstra keras penyelenggara pemilu.
Baca juga: Pilkada 2024 Dipercepat, Pemerintah akan Atur Melalui Revisi UU Pemilu
"Tentu harus dibahas sedetail mungkin tentang rencana memajukan jadwal. Bagaimanapun harus hitung tentang hasil pilpres dan pileg. Kalau timeline itu tidak mengganggu tahapan pemilu bisa saja jadwal itu fleksibel," tambahnya.
Pengalaman kelam para petugas pemilu yang banyak meninggal dunia harus menjadi pertimbangan serius DPR dan pemerintah. Sehingga penting dalam membahas ketepatan dan kecukupan waktu dalam menjalankan tahapan pemilu.
Baca juga: KPU Minta Partai Politik Patuhi Dua Putusan MA
"Kalau iya (setuju) jadi UU kalau tidak tentu kembali ke UU lama. Kami pasti akan membahasnya apakah timeline mengganggu atau tidak tahapan pemilu. Karena secara umum memang Pilkada 2024 juga harus punya waktu cukup. Apalagi kalau dua putaran pilpres. Lalu pengalaman masa lalu yang meninggal dunia harus dipertimbangkan betul," paparnya.
Semntara itu terkait dengan adanya kepentingan tertentu memajukan jadwal pilkada, Herman menilai dalam politik semua bisa terjadi namun jangan berprasangka berlebihan.
Sebaliknya Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyatakan setuju dengan rencana pemerintah itu.
"Kami setuju diterbitkan perppu untuk tujuan roh keserentakan pilkada dan pelantikannya di Januari 2025 dengan catatan penyelenggara KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri siap untuk itu," ungkapnya.
Dia pun yakin tujuan pemerintah yakni menghindari jabatan penjabat kepala daerah yang cukup panjang yang pasti mengganggu efektifitas pengelolaan pemerintahan di daerah khususnya tata kelola keuangan. (Sru/Z-7)
Terkini Lainnya
Bola Perppu Perampasan Ada di Tangan Presiden Jokowi
Presiden Dinilai Perlu Keluarkan Perppu Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Mandek, Pengamat: DPR tidak Niat Berantas Korupsi
Semua Fraksi Disebut Pahami Keinginan Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada
Tok! MK Tolak Uji Formil 4 Perkara Perppu Cipta Kerja
Aliansi Serikat Buruh Minta DPR Gunakan Hak Angket atas Perppu No. 2/2022 yang Melanggar Konstitusi
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
Survei SPIN Pilkada Jateng Unggulkan Ahmad Luthfi dari Kaesang Pangarep
PKS Dukung Cecep-Asep di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
PKS Usung Aep Syaepuloh sebagai Calon Bupati Karawang
Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Sulit Ciptakan Tiga Poros untuk Pilkada Jakarta
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap