visitaaponce.com

Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun di BUMN, Erick Thohir Diapresiasi

Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun di BUMN, Erick Thohir Diapresiasi
Menteri BUMN Erick Thohir(AFP)

Langkah tegas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi dana pensiun di sejumlah BUMN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) menuai dukungan dari berbagai pihak.

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mengapresiasi tindakan tersebut dan berharap dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejagung.

"Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan dana pensiun. Kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan, karena menyangkut hak ribuan karyawan," ujar Intan melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Penyelewengan Dapen BUMN Bisa Lebih dari Rp300 Miliar

Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi pada dapen beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan dan juga berpotensi merugikan negara.

"Harus ada efek jera bagi pelakunya karena telah merugikan para pensiunan karyawan BUMN dan keluarga mereka. Salah kelola dana pensiun harus diusut tuntas," pesannya.

Baca juga: Kejagung Perlu Segera Memperluas Penyelidikan Penyelewengan Dapen BUMN

Selain itu, dukungan juga datang dari kalangan santri di Sidoarjo, Jawa Timur. Santri Pesantren Bumi Shalawat, Sidoarjo, Naufal Arsy mengatakan sikap Erick adalah wujud nyata dari komitmen bersih-bersih BUMN.

"Bapak Erick Thohir percaya pada sistem kelembagaan. Mempercayai audit yang dilakukan oleh BPKP kemudian menyerahkannya kepada Kejagung. Itu menunjukkan Pak Erick bekerja dengan sistem," tutur Naufal.

Ketua HIPMI ITS itu menyampaikan Erick memiliki komitmen kuat dalam merawat harapan Indonesia tanpa korupsi. Perbaikan tata kelola keuangan BUMN, menurutnya, bisa membuat generasi muda percaya terhadap institusi pemerintahan maupun badan usaha. 

"Pak Erick memberi harapan bahwa anti korupsi masih terus dilakukan, bukan sekadar retorika atau omong kosong," ucap Naufal. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat