Bidani UU Kewarganegaraan, Ganjar Hapus Diskriminasi Warga Keturunan
![Bidani UU Kewarganegaraan, Ganjar Hapus Diskriminasi Warga Keturunan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/2b334885ce98b79eaa592f54791be937.jpeg)
BAKAL Calon Presiden (bacapres) Ganjar Pranowo hapus diskriminasi terhadap warga minoritas atau keturunan Tionghoa. Hal itu dilakukan Ganjar sewaktu menjabat Anggota DPR RI membidani lahirnya Undang-Undang No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Saat itu aturan kewarganegaraan masih mendiskriminasi warga minoritas. UU No.62 Tahun 1958 membedakan warga negara Indonesia dan keturunan.
Ganjar yang lolos Pemilu Legislatif 2004 menyerap kegelisahan ini. Bersama teman-temannya di DPR kala itu, ia membidani lahirnya UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Baca juga : Entaskan Kemiskinan, Ganjar Programkan Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana
Waktu itu, kemunculan undang-undang ini disambut suka cita. Sebab UU ini mengusung prinsip kesetaraan, tidak ada diskriminatif, menjunjung tinggi HAM, kesetaraan gender, dan hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Tidak ada lagi pemisahan WNI dan keturunan. Yang ada hanya WNI dan warga negara asing.
UU tersebut juga menguatkan status anak pada tiga kelompok rentan. Yakni anak dari perkawinan campur sah orangtua asing dan indonesia, anak di luar perkawinan sah orangtua asing dan indonesia, serta pengukuhan status WNI anak yang lahir di Indonesia walaupun status orangtuanya tidak diketahui atau meninggal.
"UU ini menguatkan bahwa anak dengan status rentan misalnya tiga contoh itu akan diakui, dilindungi, dan diperlakukan sebagai WNI," kata Ganjar.
Baca juga : Unpar Bandung Undang Tiga Bacapres Dalam Dialog Kebangsaan
Cerita kelahiran UU Kewarganegaraan disampaikan Ganjar pada Kuliah Umum Peran Pemuda dalam Masa Depan Politik Indonesia di Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Jawa Barat
Ganjar menceritakannya sebagai contoh bagaimana anak muda bisa terlibat dalam sistem untuk mengubah kondisi sosial masyarakat menjadi lebih baik.
"Ada dua cara terlibat, di dalam sistem seperti saya dengan masuk DPR dan menghasilkan undang-undang tersebut atau di luar sistem dengan menjadi pengawas pemerintah," katanya.
Dua-duanya menurut Ganjar bagus. Asal dijalankan dengan sungguh-sungguh, komitmen pada bangsa dan negara serta integritas dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Kuliah umum dihadiri lebih dari seribu mahasiswa. Mereka nampak antusias menyimak pemaparan gagasan Ganjar selama hampir dua jam. Sedianya panitia mengundang tiga bakal calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. Namun hanya Ganjar yang memenuhi undangan tersebut (Z-5)
Terkini Lainnya
Hasto Kristyanto dan Ganjar Pranowo Ramaikan Ajang Soekarno Run
PDIP Tanggapi Soal Kemungkinan Merapat dengan KIM di Pilgub DKI
Ini Kata Ganjar Pranowo soal Dukungan PDI Perjuangan ke Anies Baswedan
Ganjar Pranowo Disambut Antusias Ratusan Pelajar Saat Harlah Pancasila di Ende
Megawati, Ganjar, dan Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende
Ditinggal Ganjar dan Gibran, Jawa Tengah Krisis Tokoh Mumpuni di Level Provinsi
Bupati Kaimana Bicara Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di IPDN
UBM Gelar Kuliah Umum Terkait Inovasi Teranyar Industri Ritel
Gandeng Prof Mahfud MD, Fakultas Hukum UP Gelar Pekan Kuliah Umum
Fakultas Hukum Universitas Pancasila Raih Peringkat Unggul Akreditasi Nasional
Beri Kuliah Umum di Tegal, JK Minta Mahasiswa Tingkatkan Kompetensi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap