KPU Beberkan Syarat Bacapres dalam Pemeriksaan Kesehatan, Apa Saja
![KPU Beberkan Syarat Bacapres dalam Pemeriksaan Kesehatan, Apa Saja?](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/dfdee7144b6afaae8b12c47888b3980f.jpeg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan pihaknya akan memeriksa kesehatan jasmani maupun rohani para bakal calon presiden dan calon wakil presiden.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menerangkan syarat mutlak bacapres dan bacawapres yang mendaftar harus mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
“Untuk rumusan mampu itu indikator sehat jasmani dan rohani seperti apa, KPU sudah koordinasi bersama berbagai macam pihak, dengan Kemenkes, tim dokter yang dianggap ahli dan juga kami masuk kepada pemilu terakhir yaitu Pemilu 2019,” ujar Hasyim, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (16/10).
Baca juga: Pasangan Anies-Cak Imin Dijadwalkan Daftar ke KPU 19 Oktober
Hasyim menuturkan capres dan cawapres nantinya akan diperiksa kesehatan fungsi organnya, termasuk tes rohani untuk menentukan apakah calon mampu menjalankan tugas sebagai presiden.
“Termasuk juga pemeriksaan bebas narkoba. Kami juga berbicara dan rakor dengan institusi yang menangani ini di antaranya BNN,” paparnya.
Baca juga: Buruh DKI Jakarta Siap Antarkan Pendaftaran Pasangan AMIN ke KPU
Nantinya, Tim dokter atau pemeriksa yang bergabung dengan keahlian tersebut akan memutuskan layak tidaknya capres-cawapres untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden dalam satu periode ke depan.
“Karena yang punya otoritas dalam hal ini adalah tim pemeriksa, maka kami di KPU akan mengikuti atau memggunakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim pemeriksa tersebut,” tandasnya.
Berdasarkan rapat konsultasi antara KPU dan DPR dan pemerintah pada Rabu (20/9) malam, disepakati bahwa pendaftaran pasangan capres dan cawapres dimulai pada 19 Oktober 2023 dan berakhir pada 25 Oktober 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya sudah relatif siap menerima pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres.
“Karena peraturannya sudah ada, macam-macam formulirnya sudah ada," ujarnya.
Peraturan yang dimaksud Hasyim adalah Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah resmi diundangkan. Ia mengaku telah menandatangani PKPU tersebut sejak Senin (9/10).
Diketahui, baru ada satu kandidat bakal pasangan capres dan cawapres yang siap mendaftar ke KPU RI, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Pasangan yang dikenal dengan akronim Amin itu diusung oleh partai politik dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yaitu Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Sementara itu, kandidat capres usungan PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum memiliki pendamping calon wakil presiden sampai hari ini. (Z-10)
Terkini Lainnya
Menakar Kapasitas Kepemimpinan Kuantum Capres dan Cawapres Indonesia
Masalah Fisik dan Jiwa yang Bisa Gagalkan Capres dan Cawapres
Anies Ucapkan Selamat ke Mahfud, Siap Adu Gagasan
Ini Alasan Ganjar Pranowo Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres
Diskusi dengan Tokoh Lintas Agama, Ganjar Jamin Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji
Anies Baswedan Hadiri Acara PKS-Nasdem di Palembang Minggu, 10 September 2023
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap