visitaaponce.com

PPATK Tegaskan Cek Rp2 Triliun Terkait Kasus Kementan Bodong

PPATK Tegaskan Cek Rp2 Triliun Terkait Kasus Kementan Bodong
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dokumen cek Rp2 triliun palsu.(MI/Susanto)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan temuan cek Rp2 triliun palsu terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Selasa (17/10).

Ivan menegaskan cek tersebut tidak bisa dicairkan karena tidak memiliki nilai. Dokumen serupa kerap ditemukan PPATK dan masuk kategori penipuan yang kerap menyeret pihak-pihak tertentu.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Ragukan Keabsahan Cek Rp2 Triliun Kasus Kementan

"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang sangat besar janjinya untuk memancing minat," ucap Ivan.

Modus itu disebut bukan hal baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini menemukan dokumen yang salah. "Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," tegas Ivan.

Baca juga: NasDem Persilakan KPK Buktikan Aliran Uang SYL ke Partai

Eks Penyidik KPK Aulia Postiera meragukan klaim temuan cek Rp2 triliun diduga terkait dengan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Dana sebanyak itu dinilai mustahil untuk diberikan secara pribadi.

"Menurut saya nilai cek sebesar itu ga masuk akal, apalagi cek itu diterbitkan atas nama pribadi," kata Aulia melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Oktober 2023.

KPK diminta melakukan klarifikasi ke bank soal cek tersebut. Sebab, dana Rp2 triliun bakal menjadi tuduhan serius.

Cek itu diklaim KPK ditemukan saat menggeledah sebuah lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Penyidik disebut tengah melakukan pendalaman. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat