visitaaponce.com

BEM SI Kecam Tindakan Penggeledahan Aparat Atas Massa Aksi Menentang Politik Dinasti

BEM SI Kecam Tindakan Penggeledahan Aparat Atas Massa Aksi Menentang Politik Dinasti
Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia berunjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (20/10).(MI/Usman Iskandar)

BADAN Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengecam tindakan aparat yang melakukan penggeledahan terhadap massa aksi menentang politik dinasti.

Peristiwa ini terjadi di beberapa titik, salah satunya di Stasiun Gondangdia, Jakarta. BEM SI menyebut adanya perlakuan aparat yang menghalangi kebebasan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terhadap sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: BEM SI Kerakyatan: Jangan Pakai Hukum untuk Dompleng Kekuasaan

"Terjadi penggeledahan oleh aparat di beberapa titik. Salah satunya di Stasiun Gondangdia. Tetap #JagaKawan," bunyi pernyataan BEM SI yang tersebar di sejumlah media sosial pada Jumat (20/10).

Menurut BEM SI, aparat tidak memiliki landasan hukum untuk menggeledah barang-barang pribadi atau privasi. BEM SI juga meminta mahasiswa untuk menolak dengan tegas jika digiring ke mobil tahanan.

Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai protes keras mahasiswa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan jalan bagi potensi politik dinasti Presiden Jokowi terhadap Gibran dan disebut melanggengkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Tolak Putusan MK, BEM SI Geruduk Istana

Koordinator Media BEM SI Ragner Angga, dalam keterangannya mengatakan putusan MK dapat melanggengkan praktik KKN. Ia mengatakan aksi ini juga bertepatan dengan momentum sembilan tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden.

"BEM SI berpandangan bahwa Presiden Jokowi telah mencederai reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi hukum, hak asasi manusia, komersialisasi pendidikan, represivitas aparat, konflik agraria, dan investasi yang membelakangi hak-hak rakyat," pungkas Ragner. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat