Bawaslu Ungkap PKPU Pencalonan Presiden Sedang Direvisi
![Bawaslu Ungkap PKPU Pencalonan Presiden Sedang Direvisi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/148399e6bf3a52b7fa146f75fcccbac6.jpg)
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19/2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sedang direvisi.
Proses revisi itu dilakukan jelang pendaftaran Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
"Sudah (proses revisi) sekarang. Ada proses sekarang dilakukan harmonisasi. Kita akan lihat dalam sehari-dua hari ini revisi PKPU tentang pencalonan calon presiden dan wakil presiden," ujar Bagja saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/10) malam.
Baca juga: Bawaslu Mengaku Kesulitan Periksa Berkas Pendaftaran Capres-cawapres
Bagja mengatakan, idealnya, revisi PKPU itu rampung sebelum penetapan pasangan capres-cawapres pada 13 November 2023. Menurutnya, proses harmonisasi untuk revisi PKPU tersebut baru dilakukan pada Selasa (24/10). Pihaknya menerima undangan dan mengikuti rapat harmonisasi tersebut.
"Harmonisasi baru hari ini. Kami sudah menugaskan ada (orang) Bawaslu yang mengikuti rapat harmonisasi tersebut. Kami diundang dan kami menghadiri," jelasnya.
Baca juga: Logistik Pemilu 2024 di Pesisir Selatan Mulai Didistribusikan
PKPU Nomor 19/2023 diundangkan pada Sabtu (13/10), tiga hari sebelum MK memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka kesempatan bagi orang yang sedang atau pernah menduduki jabatan kepala daerah untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meskipun berusia di bawah 40 tahun.
Sejak putusan MK dibacakan, KPU tidak merevisi PKPU tersebut. Alih-alih, KPU hanya menyurati pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 pada Selasa (17/10) untuk memedomani putusan MK itu.
Di tanggal yang sama, KPU juga mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1378/2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 sebagai tindak lanjut dari putusan MK.
Diketahui, Gibran saat ini masih berusia 36 tahun. Prabowo-Gibran yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) bakal didaftarkan ke KPU pada Rabu (25/10). KIM sendiri terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Partai Gelora.
Prabowo-Gibran menjadi pasangan bakal capres-cawapres terakhir yang mendaftar ke KPU. Dua pasangan lain yang telah mendaftar adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Z-3)
Terkini Lainnya
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Wapres Tekankan Komitmen Pemerintah Perbaiki Industri Siber
Wapres Tekankan 3 Pesan Strategis untuk Pelaku Bisnis Syariah
Ini 4 Kriteria Calon Pimpinan dan Dewas KPK yang Ideal menurut Wapres Ma’ruf Amin
Wakil Presiden AS Kamala Harris Sindir Donald Trump atas Klaimnya terhadap Pemilih Kulit Hitam
Ma'ruf Amin Sebut Idul Adha Jadi Momen Suarakan Pesan Kebajikan dan Kemanusiaan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan Menunaikan Sholat Idul Adha dan Berkurban di Masjid Istiqlal
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap