visitaaponce.com

Bawaslu Minta Jajaran di Luar Negeri Awasi Netralitas ASN Kedubes

Bawaslu Minta Jajaran di Luar Negeri Awasi Netralitas ASN Kedubes
Pengawas pemilu luar negeri diminta mengawasi netralitas ASN di KBRI.(MI/Usman Iskandar)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar rapat koordinasi terkait pencegahan dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri pada Selasa (24/10) malam di Jakarta. Rapat yang dihadiri 145 pengawas pemilu luar negeri dari perwakilan di 61 negara itu salah satunya menyoroti netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada kedutaan besar republik Indonesia (KBRI).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta jajarannya melakukan upaya pencegahan terkait kerawanan netralitas ASN pada KBRI maupun konsulat jenderal (konjen). Biasanya, kantor KBRI maupun konjen dijadikan tempat pemungutan suara (TPS).

"Bapak/Ibu harus lakukan upaya pencegahan terhadap netralitas ASN di kedubes dan konjen," ujar Bagja.

Baca juga: Baznas-KBRI Kembangkan Zakat untuk Permasalahan PMI di Malaysia

Ia juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak KBRI dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu yang terjadi. Menurutnya, banyak KBRI dan konjen yang menyediakan tempat bagi pengawas pemilu luar negeri untuk berkantor.

Bagja mengatakan, rapat koordinasi digelar saat ini agar pengawasan jalannya Pemilu 2024 di luar negeri berjalan optimal. Bagi Bawaslu, suara pemilih di luar negeri pada Pemilu 2024 yang dalam daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 1.750.474 jiwa sangat berharga.

Baca juga: Bawaslu Ungkap PKPU Pencalonan Presiden Sedang Direvisi

Salah satu potensi pelanggaran yang diwaspadai Bawaslu adalah pencoblosan surat suara oleh pemilih di negara yang dekat dengan Indonesia. Diketahui, pemungutan suara di luar negeri digelar sebelum hari pemungutan nasional pada 14 Februari 2024.

"Ada kemungkinan yang bersangkutan jika ada pemilih yang akan melakukan pemungutan suara, itu bisa melakukan pemungutan di luar negeri dan juga tanggal 14 Februari pemunguan suara di Indonesia," jelas Bagja.

Selain itu, Bawaslu juga meminta jajaran pengawas luar negeri untuk mendampingi kotak suara keliling (KSK) sebagai salah satu metode pemungutan suara. Pendampingan diperlukan untuk mengantisipasi surat suara dicoblos bukan oleh pemilih yang sesuai.

Metode KSK diterapkan oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Malaysia. Akhir Agusuts lalu, Bawaslu telah merilis peta kerawanan Pemilu 2024 di luar negeri. Malaysia menjadi negara negara pelaksanaan Pemilu 2024 paling rawan dibanding 127 negara lainnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat