Bawaslu Minta Jajaran di Luar Negeri Awasi Netralitas ASN Kedubes
![Bawaslu Minta Jajaran di Luar Negeri Awasi Netralitas ASN Kedubes](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/a61c225b4e4bb7728a4c0f69ebefb1be.jpg)
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar rapat koordinasi terkait pencegahan dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri pada Selasa (24/10) malam di Jakarta. Rapat yang dihadiri 145 pengawas pemilu luar negeri dari perwakilan di 61 negara itu salah satunya menyoroti netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada kedutaan besar republik Indonesia (KBRI).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta jajarannya melakukan upaya pencegahan terkait kerawanan netralitas ASN pada KBRI maupun konsulat jenderal (konjen). Biasanya, kantor KBRI maupun konjen dijadikan tempat pemungutan suara (TPS).
"Bapak/Ibu harus lakukan upaya pencegahan terhadap netralitas ASN di kedubes dan konjen," ujar Bagja.
Baca juga: Baznas-KBRI Kembangkan Zakat untuk Permasalahan PMI di Malaysia
Ia juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak KBRI dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu yang terjadi. Menurutnya, banyak KBRI dan konjen yang menyediakan tempat bagi pengawas pemilu luar negeri untuk berkantor.
Bagja mengatakan, rapat koordinasi digelar saat ini agar pengawasan jalannya Pemilu 2024 di luar negeri berjalan optimal. Bagi Bawaslu, suara pemilih di luar negeri pada Pemilu 2024 yang dalam daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 1.750.474 jiwa sangat berharga.
Baca juga: Bawaslu Ungkap PKPU Pencalonan Presiden Sedang Direvisi
Salah satu potensi pelanggaran yang diwaspadai Bawaslu adalah pencoblosan surat suara oleh pemilih di negara yang dekat dengan Indonesia. Diketahui, pemungutan suara di luar negeri digelar sebelum hari pemungutan nasional pada 14 Februari 2024.
"Ada kemungkinan yang bersangkutan jika ada pemilih yang akan melakukan pemungutan suara, itu bisa melakukan pemungutan di luar negeri dan juga tanggal 14 Februari pemunguan suara di Indonesia," jelas Bagja.
Selain itu, Bawaslu juga meminta jajaran pengawas luar negeri untuk mendampingi kotak suara keliling (KSK) sebagai salah satu metode pemungutan suara. Pendampingan diperlukan untuk mengantisipasi surat suara dicoblos bukan oleh pemilih yang sesuai.
Metode KSK diterapkan oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Malaysia. Akhir Agusuts lalu, Bawaslu telah merilis peta kerawanan Pemilu 2024 di luar negeri. Malaysia menjadi negara negara pelaksanaan Pemilu 2024 paling rawan dibanding 127 negara lainnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
RPP Manajemen ASN Atur Cuti Melahirkan bagi Suami
Eselon I Kementerian/Lembaga akan Pindah ke IKN Terlebih Dulu
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Heru Budi Lacak Daftar Nama ASN Jakarta yang Main Judi Online
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Jabar Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Tertinggi, Pemprov: Belum Ada ASN yang Terjerat
Indonesia Antisipasi Perluasan Konflik Gaza ke Timur Tengah
KBRI Beijing Gelar Media Gathering Bersama Jurnalis RRT Tampilkan Angklung Interaktif
Antisipasi Eskalasi Keadaan Darurat untuk WNI di Iran dan Israel
Taiwan Diguncang Gempa Besar, Kemenlu Pantau WNI
Menaker Minta Pekerja Migran Jadi Duta Penempatan secara Prosedural
Sinergi Dorong Kopi Indonesia Ungguli Kopi Dunia
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap