16 Akademisi Hukum Tata Negara Minta MKMK Pecat Anwar Usman
![16 Akademisi Hukum Tata Negara Minta MKMK Pecat Anwar Usman](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/3a58478c2658535414eaa7d216cec1e5.jpg)
SEBANYAK 16 Guru Besar dan pengajar hukum tata negara melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anwar dinilai terlibat konflik kepentingan dalam memutuskan syarat batas usia minimal capres cawapres, sehingga para akademisi meminta MKMK menjatuhkan hukuman berat berupa pemecatan.
"Kami berharap putusan MKMK bisa menyelamatkan MK dengan mengeluarkan saudara Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi," ujar Kurnia Ramadhana, kuasa hukum 16 akademisi tersebut, Kamis (26/10).
Baca juga : Besok MKMK Jadwalkan Pemeriksaan Panitera dan Ketua MK Anwar Usman
Kurnia menjelaskan putusan MK terkait batas usia minimal telah memberi kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Gibran merupakan keponakan dari Ketua MK Anwar Usman, lantas putusan itu sarat akan konflik kepentingan. Sebab Hakim Konstitusi tidak bisa memutus perkara yang berkaitan dengan keluarganya sendiri.
"Bagi kami sosok seperti Anwar Usman tidak lagi layak menjadi Hakim Konstitusi apalagi Ketua MK. Salah satu syarat hakim konstitusi adalah negarawan yang mana ia harus memahami seluruh peraturan dan juga nilai-nilai etik, berkaitan dengan pengelolaan konflik kepentingan dan itu yang saat ini punya permasalahan serius di MK," jelas Kurnia.
Baca juga : 51,45% Publik tidak Setuju dengan Putusan MK Nomor 90
Dia pun membantah argumentasi yang pernah disampaikan Anwar bahwa pengujian UU di MK adalah pengujian yang abstrak. Sehingga tidak terkait dengan individu tertentu.
"Bila dicermati permohonan atau gugatan syarat capres cawapres yang kemudian dikabulkan itu secara spesifik menyebutkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka," tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Kurnia, alasan konflik kepentingan yang disampaikan Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat sudah menggambarkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang sangat sistematis dan terorganisir.
Baca juga : Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Merasa Jadi Korban Fitnah dan Politisasi
Hal itu sulit dibantah karena di dalam MK sendiri terjadi perbedaan pandangan yang sangat tajam.
"Karena kita tidak bisa lepaskan putusan itu dibacakan menjelang pendaftaran capres cawapres dan benar saja melalui putusan pamannya di MK, Gibran Rakabuming Raka mendapatkan karpet merah untuk hadir dan mendaftar sebagai cawapres di kantor KPU RI," tambahnya.
Adapun para Guru Besar dan pengajar Hukum tata negara yang melaporkan Anwar Usman, yakni; Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.; Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C.; Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H.; Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D; Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.; Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H.; Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H.; Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M.; Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H, M.H.; Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D.; Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D.; Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A.; Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H.; Bivitri Susanti, S.H., LL.M.; Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M.; dan Warkhatun Najidah, S.H., M.H. (Z-5)
Terkini Lainnya
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Advokat yang Laporkan Pelanggaran Etik Anwar Usman Dipolisikan
MK Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman
Anwar Usman dan Arsul Sani dalam Sorotan Sengketa Pileg MK
Sudah Didepak, Ternyata Anwar Usman Masih Gunakan Ruangan Ketua MK
Tidak Ada Anwar Usman, Tim Hukum Amin Optimistis Menang Sidang Sengketa Pilpres
Anwar Usman Tak Hadir Sidang PHPU, Anies: Memang Ketentuannya
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap