visitaaponce.com

KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Jembatan Layang SKA Pekanbaru

KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Jembatan Layang SKA Pekanbaru
Logo KPK(Dok MI)

SUDAH beberapa hari terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama ahli kontruksi dan dikawal oleh kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap fisik flyover atau jembatan layang Mal SKA Pekanbaru di simpang Jalan Sukarno Hatta-Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau.

Tim KPK dan ahli kontruksi melakukan berbagai tindakan pada beberapa bagian jembatan untuk pengambilan sampel bahan pemeriksaan. Adapun jembatan layang Simpang Mal SKA Pekanbaru diketahui dibangun sejak 12 Maret 2018.

Proyek itu selesai pada 19 Februari 2019 dengan nilai kontrak Rp159.255.854.000 dari APBD Riau 2018. 

Baca juga : KPK Limpahkan Dakwaan Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis

Jembatan layang itu memiliki panjang 700 meter dengan bentang utama 82,5 meter, oprit 308,75 meter, lebar jembatan layang 18 meter. Sedangkan jenis konstruksi U Girder dan bentang utama mortar busa (Oprit).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait kegiatan pemeriksaan tim KPK di Kota Pekanbaru belum memberikan tanggapan. Namun, informasi pengusutan KPK terhadap perkara dugaan korupsi jembatan layang SKA itu telah dibenarkan sejumlah pihak. "Iya ada," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Hery Murwono.

Baca juga : Korupsi Tol MBZ, Kejagung Selisik Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan

Begitupun Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Zulfahmi. 

"Tim KPK turun ke flyover SKA menindaklanjuti pemeriksaan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Sejauh ini, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah dipanggil KPK di Gedung KPK RI, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta. Diantaranya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau Rahmad Rahmadiyanto, dan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas PUPR-PKPP Riau, Yunannaris.

Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Dinas PUPR-PKPP dan sejumlah ASN Pemprov Riau serta kontraktor swasta terkait proyek pembangunan flyover simpang Mal SKA Jalan Soekarno-Hatta-Tuanku Tambusai tersebut.

Pemeriksaan oleh KPK diketahui dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Proses pemeriksaan KPK itu juga dibenarkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Riau Fauqi Achmad Kharir. "Kami tidak tahu perkara yang diperiksa dan siapa saja yang diperiksa," tukasnya. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat