visitaaponce.com

Pemilu 2024, Jaksa Agung Optimalkan Peran Intelijen Yustisial

Pemilu 2024, Jaksa Agung Optimalkan Peran Intelijen Yustisial
Jaksa Agung ST Burhanuddin(Antara)

JAKSA Agung ST Burhanuddin mengemukakan Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024.

Menurutnya, tugas Kejaksaan m tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.

“Laksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena kita dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu,” papar Jaksa Agung, Selasa (31/10/2023).

Baca juga : Besok, JK akan Nyoblos di SMA Pangudi Luhur Jakarta

Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada pasangan calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan paslon tertentu.

Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Baca juga : Aturan Penghentian Penyidikan Pidana Cukai Buka Ruang Tawar-menawar Perkara

“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan,” ujarnya.

Pengisian Personil

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Pejabat Eselon I dan Eselon II di Kejaksaan Republik Indonesia.

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Baca juga : DPR Peringatkan Intelijen Kejaksaan untuk Netral dalam Pemilu

“Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ucap Burhanuddin. (Z-4)

 

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat