visitaaponce.com

Bawaslu Program Menteri Dilarang Untungkan Capres-cawapres Tertentu

Bawaslu: Program Menteri Dilarang Untungkan Capres-cawapres Tertentu
Bawaslu menegaskan jajarannya mengawasi program kerja para menteri yang terlibat dalam mendukung bacapres dan bacawaores pada Pilpres 2024.(MI/Moh Irfan)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan jajarannya mengawasi program kerja para menteri yang terlibat dalam mendukung bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) pada kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Bawaslu mengingatkan mereka tidak menjalankan program yang menguntungkan peserta pemilu.

"Harus (diawasi), program itu digunakan untuk apa? Untuk kepentingan calon tertentu atau partai tertentu, itu tidak boleh, atau peserta pemilu, tidak boleh," ujar Bagja, Rabu (1/11).

Meski pengawasan terhadap para menteri itu baru berlaku efektif mulai masa kampanye nanti, yakni 28 November 2023, Bagja menyebut pihaknya tetap menaruh perhatian pada isu tersebut sejak masa sosialisasi seperti saat ini. Bawaslu, lanjutnya, sudah memberikan imbauan kepada para menteri.

Baca juga: Bawaslu Bakal Tindak Buzzer Pemilu yang Lakukan Pelanggaran Kampanye

Program kerja para menteri yang terbukti menguntungkan capres-cawapres tertentu nantinya bakal digolongkan sebagai pelanggaran kampanye. Menurut Bagja, Bawaslu pengawasan terhadap pejabat negara, termasuk menteri, juga difokuskan terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas jabatan.

"Yang harus kita awasi adalah penggunaan fasilitas negara, bisa masuk pelanggaran administrasi atau pelanggaran hukum lainnya," tandasnya.

Baca juga: KPU: Gugatan Pendaftaran Capres-Cawapres Bukan di Pengadilan Negeri

Setidaknya, ada 8 menteri dan 3 wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdaganang Zulkifli Hasan.

Berikutnya Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Prabowo saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan, sementara Gibran yang juga merupakan putra sulung Presiden Jokowi masih duduk sebagai Wali Kota Solo.

Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD didukung PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Partai Hanura. Mahfud diketahui masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Setidaknya, ada 5 menteri dari PDI Perjuangan dalam kabinet saat ini, salah satunya adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Empat menteri dari PDI Perjuangan lainnya, yakni Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

Menteri dari PPP adalah Suharso Monoarfa selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sandiaga Uno yang menjabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreati, dan Saiful Rahmat Dasuki selaku Wakil Menteri Agama.

Adapun Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo merupakan politisi Perindo. Sementara, menteri dari Hanura nihil.

Di sisi lain, menteri berlatar belakang partai politik pendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dari Partai NasDem. Tiga lainnya dari PKB, yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat