Bawaslu Terima Sanksi DKPP terkait Kampanye Gibran
![Bawaslu Terima Sanksi DKPP terkait Kampanye Gibran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/9a385ddd98e8b7247f9f41727731759f.jpg)
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima sanksi yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas tidak ditindaklanjuti laporan masyarakat terkait kampanye Gibran Rakabuming Raka. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya menghormati sanksi dari DKPP tersebut.
"Ya kita hormati putusan dan kita laksanakan," kata Bagja saat dikonfirmasi, Kamis (21/3). Dalam sidang pembacaan putusan pada Rabu (20/3), mejelis sidang DKPP memberikan sanksi peringatan kepada Bagja dan empat anggota lain Bawaslu, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, serta Herwyn JH Malonda.
Sanksi itu diberikan dalam perkara yang dilaporkan mahasiswa bernama Muhammad Fauzi. Sebelumnya, Fauzi melaporkan Gibran ke Bawaslu karena diduga melakukan kampanye pada November 2023 dalam agenda silaturahim Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Baca juga : Kasus Dukungan Satpol PP ke Gibran Ditelusuri Bawaslu Garut
Namun, laporannya tidak ditindaklanjuti Bawaslu karena dinilai tidak memenuhi syarat materiel. Oleh karena itu, Fuazi lantas mengadukan Bawaslu ke DKPP.
"Alasan tidak memenuhi syarat materiel justru menjadi tanda tanya bagi pengadu selaku pelapor dalam laporan itu," kata anggota majelis DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Bagi DKPP, tindakan Bawaslu dianggap melanggar ketentuan peraturan pemilu dan tidak bekerja secara profesional. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu seharusnya memiliki kemampuan dalam memahami perundang-undangan secara luas.
"Itu peringatan buat kami. Dan itu menjadi sarana koreksi buat Bawaslu," pungkas Bagja. (Z-2)
Terkini Lainnya
DKPP Bacakan Putusan Terkait Asusila Hasyim Asy'ari pada 3 Juli 2024
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
DKPP Segera Jatuhi Vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Dugaan Asusila
DKPP Diharap Berperspektif Korban dalam Memutus Ketua KPU RI
DKPP Diharapkan Tegas pada Ketua KPU RI
DKPP belum Jadwalkan Sidang Putusan Dugaan Asusila Ketua KPU RI
Bawaslu Bakal Taati Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024
Ketua Bawaslu Tampak Tertidur di Persidangan Kena Tegur MK
Cak Imin Dukung Bawaslu Disomasi
Bawaslu Proses Netralitas Ajudan Prabowo ke Mabes TNI
Bawaslu Bakal Selidiki Temuan Dana Kampanye dari BPR untuk Prabowo
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap