visitaaponce.com

Penetapan Caleg Diharap Minim Sengketa

Penetapan Caleg Diharap Minim Sengketa
KPU berharap penetapan DCT anggota legislatif minim sengketa di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI berharap penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif minim sengketa di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal itu berkaca dari sengketa yang minim sejak penetapan daftar calon sementara (DCS).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pengajuan sengketa terkait penetapan caleg dapat dilakukan setelah tiga hari kerja DCT ditetapkan.daftar  KPU sendiri sudah menetapkan DCT hari ini, Jumat (3/11).

"Jadi para pihak yang kemudian menyoal sengketa pencalonannya bisa mendaftarkan atau bisa melakukan gugatan pencalonan mulai tanggal 6, 7, 8 (November 2023)," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta.

Baca juga : Tolak Pemilu Basa-basi

Adapun penyelesaian sengketanya berlangsung selama 12 hari kerja yang didahului dengan proses mediasi. Afif menyebut, setelah penetapan DCS kemarin, sengketa penetapan pencalonan anggota DPR RI nihil, sedangkan sengketa pencalonan anggota DPD hanya ada satu kasus.

Sementara itu, sengketa pencalonan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dalam DCS jumlahnya di bawah 1 persen dari total jumlah DCS. "Tentu kami berharap DCT ini sudah benar-benar sesuai dengan seluruh prosedur dan sarat calon yang memang kami pedomani," tandas Afif.

Diketahui, total DCT tingkat DPR RI dari 18 partai politik mencapai 9.917 orang. Sebanyak 6.241 caleg berjenis kelamin laki-laki, sementara 3.676 adalah caleg perempuan. Sementara total DCT anggota DPD adalah 668 calon, 133 di antaranya perempuan. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat