Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, MAKI Dorong Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi
![Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, MAKI Dorong Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/41329e7bf6a16498f7232b90a4b7c73c.jpg)
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi. “Jangan mundur pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat,” tegas Boyamin, Selasa (7/11/2023).
Selanjutnya, Boyamin berharap kepada seluruh stakeholder pemerinta untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Makelar Kasus. Boyamin yakin untuk saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja Jaksa Agung ST Burhanudin dalam penegakan hukum dan memimpin korps adhyaksa.
“Tentunya, koruptor dan gerombolannya kepanasan dan menyerang Aparat Penegak Hukum dari berbagai sisi, dan bila tidak jernih berpikir masyarakat akan bias memandang persoalan ini, karena bisa saja info hoaks diolah menjadi seolah-olah benar,” ungkapnya.
Baca juga: Sopir, Sekretaris, dan Ajudan Pejabat BPK Achsanul Qosasi Diperiksa Kasus Korupsi BTS Kominfo
“Apalagi dengan praktek-praktek memanfaatkan suatu organisasi untuk mendorong isu ke publik melalui unjuk rasa dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung,” tambahnya.
Oleh karena itu, Boyamin mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan, dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.
Baca juga: MAKI Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK karena tidak Patuh LHKPN
“MAKI juga akan untuk terus kritis melalui jalur praperadilan dalam rangka mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Achsanul Qosasi merupakan tersangka ke-16 yang ditetapkan pada Jumat, 3 November 2023
Penetapan tersangka berbekal keterangan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak dalam persidangan beberapa waktu lalu. Dia menyebutkan bahwa Achsanul Qosasi menerima uang dari rasuah ini sekitar Rp40 miliar. Kejagung memeriksa Achsanul pada Jumat pagi dan ditetapkan sebagai tersangka pada siang harinya.
Kejagung tengah mengusut aliran uang haram puluhan miliar tersebut ke pihak lainnya.
Oknum BPK ini dijerat Pasal 12 B, Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undangan-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Z-3)
Terkini Lainnya
Firli Bahuri belum Ditahan, MAKI Gugat Praperadilan Bulan Depan
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Pansel Diingatkan Independen dan Tolak Titipan
MAKI Ancam Gugat Kejagung Robert Bonosusatya Belum Jadi Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Diminta Sita Harta Harvey yang Diberikan ke Sandra Dewi
Hasbi Hasan Divonis Enam Tahun, Maki Kecewa Hukuman Koruptor
Pengamanan di Kejagung tidak Butuh Keterlibatan TNI
Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
Aksi Salaman Jaksa Agung dan Kapolri Diplomasi di Tengah Persaingan
Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung Dinilai untuk Menutupi Sesuatu
Aksi Salaman Kapolri dan Jaksa Agung tak Selesaikan Problematik Sesungguhnya
Menpolhukam Menggandeng Lengan Kapolri dan Jaksa Agung di Tengah Isu Ketegangan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap