visitaaponce.com

Putri Pengacara Alvin Lim Sebut Ayahnya Bakal Segera Bebas

Putri Pengacara Alvin Lim Sebut Ayahnya Bakal Segera Bebas
Putri pengacara Alvin Lim, Kate Victoria Lim (kedua dari kanan).(Ist)

PENGACARA Alvin Lim disebut akan segera bebas dari penjara. Hal ini diungkapkan putri Alvin Lim, Kate Victoria Lim, usai dirinya bertemu dengan pihak Mahkamah Agung (MA).

"Kami bertemu perwakilan Ketua MA dan menjelaskan duduk perkara dan kejanggalan dalam kasus ini, dan kami dijanjikan akan ditinjau ulang oleh MA melalui proses peninjauan kembali (PK)," ujar Kate kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Kate menuturkan, pihak MA mengatakan bahwa ayahnya sudah menjalani tahanan terkait kasus KTP palsu. Karena itu, tidak mungkin mendapatkan keputusan bebas. Walau begitu, tetap ada kabar baik yang Kate dapatkan usai pertemuan.

Baca juga: KPAI Minta Polri tidak Hadapi Suara Anak dengan Pasal Hukum Pidana

"Sehingga putusan terbaik nantinya adalah penyesuaian pidana sesuai masa tahanan yang sudah dijalani ayah saya. Sehingga keluar putusan PK, 2 tahun pidana. Dengan adanya putusan PK ini, maka bulan depan Alvin Lim akan bebas setelah eksekusi putusan MA," tutur Kate.

Kate pun bersyukur atas hasil pertemuan dengan pihak MA.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua MA dan majelis hakim PK yang mengadili ayah saya, walau keinginan saya yaitu vonis tidak bersalah, tidak dikabulkan, minimal PK kabul dan ayah saya dibebaskan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Perjuangan saya didengar petinggi pemerintah," tutur Kate.

"Hari ini 9 November ulang tahun saya, dan bebasnya ayah saya menjadi kado ulang tahun saya dari Tuhan yang selalu mengabulkan doa orang beriman yang percaya pada-Nya," imbuhnya.

Baca juga: LQ Indonesia Lawfirm: Aneh Alvin Lim Dituduh Mafia Asuransi, Ini Faktanya

Selain itu, Kate juga berterima kasih kepada netizen yang sudah mendukung perjuangannya dan Alvin Lim.

Kuasa hukum Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm, Rustina Haryati menambahkan, rencana bebasnya kliennya merupakan kabar baik bagi dunia penegakan hukum.

"Ternyata masih ada yang memberikan keadilan di Mahkamah Agung sehingga Alvin Lim dapat segera dibebaskan menunggu eksekusi putusan PK yang dikabulkan tersebut. Semoga ketua kami dapat segera beraktivitas dan kembali berjuang demi masyarakat,"  tandasnya.(Ssr/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat