KPAI Minta Polri tidak Hadapi Suara Anak dengan Pasal Hukum Pidana
![KPAI Minta Polri tidak Hadapi Suara Anak dengan Pasal Hukum Pidana](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/4b6bd61fc0c3225b802567342320369c.jpg)
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencermati video KVL, putri berusia 16 tahun dari pengacara Alvin Lim yang viral di media sosial YouTube. Dalam video tersebut, KVL tampak menantang Kapolri untuk berdebat terkait dengan penetapan dan penahanan ayahnya Alvin Lim sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Terkait dengan hal tersebut, KPAI sebagai lembaga negara independen yang dibentuk atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 35 Tahun 2014, menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan anak, Polri harus melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan prinsip terbaik bagi anak, non diskriminasi dan megahrgai partisipasi anak
Baca juga: KPAI: Ratusan Siswa Alami Batuk Akibat Polusi Udara di DKI Jakarta
2. Sebagaiman diatur dalam UU Perlindungan Anak bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
3. Selanjutnya Pasal 24 UU Perlindungan Anak juga memerintahkan agar Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah menjamin Anak untuk mempergunakan haknya menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan Anak
4. Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Kapolri, perlu bersikap arif dalam menanggapi tantangan yang disampaikan oleh KVL. Polri perlu menghargai keberanian dan kejujuran KVL. Sikap seperti yang ditunjukkan KVL inilah yang perlu dimiliki oleh anak-anak lain dan perlu dikembangkan menjadi sebuah sikap yang kolektif untuk membela bangsa dan negara; Kelak jika dibimbing dan diarahkan, KVL bisa menjadi anak pembela hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: KPAI Kecam Sekolah yang DO Korban Pemerkosaan di Lampung Timur
5. Polri tidak perlu menghadapkan KVL dengan hukum atau dengan pasal-pasal hukum pidana karena hal ini dapat mematikan semangat dan keberanian anak untuk menyampaikan pendapat dan semangat berpartisipasi;
6. Para orangtua, pendidik, lembaga pendidikan serta kalangan agamawan untuk terus membimbing dan menanamkan nilai moral dan etika kepada anak agar dalam berkomunikasi dan menggunakan media sosial dapat menjunjung nilai etis dan keadaban.
7. Mendorong Kemenkominfo sebagi leading sektor literasi digital di masyarakat terutama bagi anak untuk memperkuat program - program kecakapan dan etis berdigital. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
KPAI: 18 Remaja di Padang Dipukul, Disundut Rokok, Disetrum, hingga Disuruh Guling-Guling
Kementerian PPPA Dorong Penegak Hukum dan Usut Tuntus Kasus Kematian Anak yang Diduga Disiksa Polisi
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Pascapenetapan UU KIA, KPAI Dorong Perusahaan dan Penyedia Gedung Siapkan Daycare
Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
KPAI Minta Negara Serius Berantas Judi Online dengan Libatkan Lembaga Perlindungan Anak
Pengacara Ungkap Ada Pihak yang Minta Praperadilan Panji Gumilang Ditolak
Pengacara Panji Gumilang Bantah Kliennya Ajarkan Aliran Sesat
Alvin Lim Nilai Aktivitas Galangan Kapal Panji Gumilang tidak Salahi Hukum
Pengosongan Ruko di Lebak Bulus Diwarnai Kekerasan oleh Kelompok Preman
Yasonna Bantah Pernyataan Alvin Lim Sebut Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba
Alvin Lim tak Gentar dengan Ultimatum Pengacara Ferdy Sambo
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap