visitaaponce.com

KPK Wamenkumham Sudah Jadi Tersangka Sejak 2 Pekan Lalu

KPK: Wamenkumham Sudah Jadi Tersangka Sejak 2 Pekan Lalu
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Status hukum itu sudah berlaku sejak dua pekan lalu.

"Sudah kami tanda tangani (status penetapan tersangka) sekitar dua Minggu yang lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (10/11).

Alex enggan memerinci kronologi penerimaan suap maupun gratifikasi dalam perkara ini. KPK hanya mau mengonfirmasi status tersangka yang sudah dipertanyakan publik belakangan ini.

Baca juga: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Secara total, ada empat tersangka termasuk Eddy dalam perkara tersebut. Tiga tersangka adalah penerima suap dan gratifikasi. Sementara, satu berstatus pemberi.

KPK tidak hanya menemukan unsur penerimaan gratifikasi dalam penyidikan kasus yang menyeret Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Lembaga antirasuah turut menemukan aliran suap. "Ada pasal suap, ada pasal gratifikasinya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

Baca juga: KPK Didesak Transparan Usut Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Pada awalnya, laporan terhadap Wamenkumham sejatinya hanya dugaan penerimaan gratifikasi. Namun, KPK mengendus adanya pelanggaran pidana lain saat pendalaman aduan tersebut.

Dugaan penerimaan gratifikasi ini dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Eddy maupun Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagai pelapor sudah pernah diperiksa sebelumnya.

Adapun, perkara yang dimaksud yakni dugaan penerimaan gratifikasi oleh Eddy terkait sengketa kepemilikan perusahaan PT CLM antara Helmut Hermawan dengan Zainal Abidinsyah. Sugeng menduga Eddy mendapatkan sejumlah uang karena memberi nasihat kepada pihak yang berperkara. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat