KPK Wamenkumham Sudah Jadi Tersangka Sejak 2 Pekan Lalu
![KPK: Wamenkumham Sudah Jadi Tersangka Sejak 2 Pekan Lalu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/03c37de8e99b73077f509cdeade637cf.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Status hukum itu sudah berlaku sejak dua pekan lalu.
"Sudah kami tanda tangani (status penetapan tersangka) sekitar dua Minggu yang lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (10/11).
Alex enggan memerinci kronologi penerimaan suap maupun gratifikasi dalam perkara ini. KPK hanya mau mengonfirmasi status tersangka yang sudah dipertanyakan publik belakangan ini.
Baca juga: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Secara total, ada empat tersangka termasuk Eddy dalam perkara tersebut. Tiga tersangka adalah penerima suap dan gratifikasi. Sementara, satu berstatus pemberi.
KPK tidak hanya menemukan unsur penerimaan gratifikasi dalam penyidikan kasus yang menyeret Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Lembaga antirasuah turut menemukan aliran suap. "Ada pasal suap, ada pasal gratifikasinya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Baca juga: KPK Didesak Transparan Usut Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Pada awalnya, laporan terhadap Wamenkumham sejatinya hanya dugaan penerimaan gratifikasi. Namun, KPK mengendus adanya pelanggaran pidana lain saat pendalaman aduan tersebut.
Dugaan penerimaan gratifikasi ini dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Eddy maupun Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagai pelapor sudah pernah diperiksa sebelumnya.
Adapun, perkara yang dimaksud yakni dugaan penerimaan gratifikasi oleh Eddy terkait sengketa kepemilikan perusahaan PT CLM antara Helmut Hermawan dengan Zainal Abidinsyah. Sugeng menduga Eddy mendapatkan sejumlah uang karena memberi nasihat kepada pihak yang berperkara. (Z-11)
Terkini Lainnya
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap