Presiden KSPI Kritik Prabowo yang Larang Buruh Minta Kenaikan Upah
![Presiden KSPI Kritik Prabowo yang Larang Buruh Minta Kenaikan Upah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/885cfa0cda4683d9126293f490462519.jpg)
SERIKAT pekerja merasa pendapat Prabowo Subianto terkait larangan bagi para buruh meminta kenaikan gaji adalah kekeliruan besar. Presiden Partai Butuh dan Presiden Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai kalau Prabowo telah melakukan kesalahan dalam memberi pernyataan.
Ia menyatakan kalau Prabowo adalah pemimpin yang tidak memahami dan tidak berpihak pada kepentingan buruh-buruh di Indonesia.
"Jadi tidak benar dan keliru pendapat capres Prabowo bahwa tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum setiap tahun tidak dibutuhkan. Ini adalah pendapat keliru," kata Said.
Baca juga: Buruh Tuntut UMP DKI Tahun Depan Naik Jadi Rp6 juta
Said turut memaparkan bahwa permintaan buruh terhadap adanya kenaikan upah adalah hal yang lumrah terjadi di seluruh dunia. Ia mencontohnya bagaimana negara-negara seperti Amerika, Jerman, Inggris, bahkan Malaysia juga merasakan hal yang sama.
Serikat pekerja di negara-negara tersebut pasti berjuang untuk menuntut kenaikan upah berkala, ungkap Said. Hal itu dilakukan untuk kesetaraan ekonomi buruh dengan kondisi yang terjadi di sebuah negara.
Baca juga: Buruh DKI Jakarta Siap Antarkan Pendaftaran Pasangan AMIN ke KPU
“Kenaikan upah minimum tiap tahun ini yang diperjuangkan oleh buruh dan serikat buruh, termasuk Partai Buruh adalah penyesuaian terhadap harga-harga barang (inflasi) dan redistribusi dari pertumbuhan ekonomi yang dicapai untuk berbagi kepada buruh bukan hanya untuk para pengusaha," kata Said Iqbal.
Lebih lanjut, Said menjelaskan kalau upah minimum adalah jaring pengaman (safety net) agar buruh tidak terjerumus dalam jurang kemiskinan ketika memasuki dunia kerja. Sebab, kebanyakan pengusaha ‘nakal’ ingin memberikan upah murah dan tenaga kerja outsourcing.
"Jadi tidak boleh juga perusahaan menyatakan mereka tidak mampu. Apa definisi tidak mampunya? Maka audit laporan pembukuan Perusahaan adalah jawabannya," tegasnya. (RO/Z-7)
Terkini Lainnya
Said Iqbal Minta Pemerintah Baru Perhatikan Buruh
Bentuk Perbudakan Modern, Buruh Desak Pemerintah Hapus Sistem Outsourcing
Buruh: Kebijakan Cuti Hamil dan Melahirkan banyak Dilanggar Perusahaan
Presiden Partai Buruh Said Iqbal: Gaji Ideal di Jakarta adalah Rp7 Juta per Bulan
Buruh Tuntut UMK di Jawa Timur Naik 15%
KSPI Klaim tak Dilibatkan dalam Membuat PP 51 tentang Pengupahan
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diyakini Bisa Kelola APBN Dengan Baik
Prabowo Subianto Dapat Jaminan Keleluasaan Penggunaan APBN 2025
Warganet Pesimistis Prabowo-Gibran Mampu Atasi Utang Indonesia
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Gerindra: Prabowo-Gibran Intens Bahas Susunan Kabinet
Rapat di Komisi I, Wamenhan Keceplosan Sebut Periode Selanjutnya sebagai Pemerintahan Jokowi-Gibran
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap