visitaaponce.com

Presiden KSPI Kritik Prabowo yang Larang Buruh Minta Kenaikan Upah

Presiden KSPI Kritik Prabowo yang Larang Buruh Minta Kenaikan Upah
Masa buruh penolak UU Ciptaker(MI / Usman Iskandar )

SERIKAT pekerja merasa pendapat Prabowo Subianto terkait larangan bagi para buruh meminta kenaikan gaji adalah kekeliruan besar. Presiden Partai Butuh dan Presiden Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai kalau Prabowo telah melakukan kesalahan dalam memberi pernyataan.

Ia menyatakan kalau Prabowo adalah pemimpin yang tidak memahami dan tidak berpihak pada kepentingan buruh-buruh di Indonesia.

"Jadi tidak benar dan keliru pendapat capres Prabowo bahwa tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum setiap tahun tidak dibutuhkan. Ini adalah pendapat keliru," kata Said.

Baca juga: Buruh Tuntut UMP DKI Tahun Depan Naik Jadi Rp6 juta

Said turut memaparkan bahwa permintaan buruh terhadap adanya kenaikan upah adalah hal yang lumrah terjadi di seluruh dunia. Ia mencontohnya bagaimana negara-negara seperti Amerika, Jerman, Inggris, bahkan Malaysia juga merasakan hal yang sama.

Serikat pekerja di negara-negara tersebut pasti berjuang untuk menuntut kenaikan upah berkala, ungkap Said. Hal itu dilakukan untuk kesetaraan ekonomi buruh dengan kondisi yang terjadi di sebuah negara.

Baca juga: Buruh DKI Jakarta Siap Antarkan Pendaftaran Pasangan AMIN ke KPU

“Kenaikan upah minimum tiap tahun ini yang diperjuangkan oleh buruh dan serikat buruh, termasuk Partai Buruh adalah penyesuaian terhadap harga-harga barang (inflasi) dan redistribusi dari pertumbuhan ekonomi yang dicapai untuk berbagi kepada buruh bukan hanya untuk para pengusaha," kata Said Iqbal.

Lebih lanjut, Said menjelaskan kalau upah minimum adalah jaring pengaman (safety net) agar buruh tidak terjerumus dalam jurang kemiskinan ketika memasuki dunia kerja. Sebab, kebanyakan pengusaha ‘nakal’ ingin memberikan upah murah dan tenaga kerja outsourcing.

"Jadi tidak boleh juga perusahaan menyatakan mereka tidak mampu. Apa definisi tidak mampunya? Maka audit laporan pembukuan Perusahaan adalah jawabannya," tegasnya. (RO/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat