visitaaponce.com

Firli Bahuri Didesak Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

Firli Bahuri Didesak Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini
ICW mendesak Firli Bahuri memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.(MI/Moh Irfan)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, 14 November 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"ICW mendesak Firli Bahuri agar mendatangi pemeriksaan di Polda Metro Jaya berkenaan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pertemuan Pimpinan KPK dengan pihak berperkara," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa (14/11).

Menurut Kurnia, Firli tidak boleh memberikan contoh buruk dalam penanganan hukum. Apalagi, Ketua KPK itu merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat jenderal bintang tiga.

Baca juga: Dewas Tolak Firli Bahuri Jika Ngotot Diperiksa Hari Ini

"Sebagai pimpinan KPK sekaligus purnawirawan jenderal polisi, mestinya ia tidak memberikan contoh buruk dengan berulang kali mangkir dari panggilan Penyidik. Dari aspek hukum, memenuhi panggilan Penyidik bersifat wajib berdasarkan Pasal 112 ayat (2) KUHAP," ujar Kurnia.

Kurnia juga menyebut Firli seharusnya percaya diri untuk memenuhi panggilan Polda Metro hari ini. Terbilang, lanjutnya, Ketua KPK itu kerap membantah terlibat atas tuduhan tersebut, dan merasa tidak bersalah.

Baca juga: Firli Bahuri Seolah Kebal Hukum

"Jika Firli merasa bersih, harusnya ia berani menghadapi proses hukum. Dengan mangkir semacam itu, wajar jika kemudian masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya dan ia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ucap Kurnia.

Polda Metro Jaya juga diminta tidak membuat perkara ini berlarut. Jika Firli mangkir hari ini, gelar perkara diharap dilakukan.

"Skenario terburuknya, jika Firli tetap tidak hadir, maka ICW mendorong Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara esok hari untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," kata Kurnia.

Namun, jika keterangan Firli tetap dibutuhkan sebelum perkara, ICW menyarankan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan. Tujuannya agar penanganan kasus menjadi lebih cepat.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menantang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli ditantang memenuhi panggilan terkait kasus pemerasan hari ini, 14 November 2024.

"Panggilan kan besok, kita lihat saja besok datang atau enggak," ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Senin, 13 November 2023.

Pemeriksaan besok bertepatan dengan pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap dugaan pelanggaran etik Firli. Karyoto menyebut pihaknya bakal memperjelas hal ini.

"Nanti saya tanya Dirkrimsus (Ade Safri), sudah koordinasi belum dengan Dewas KPK," ujar Karyoto. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat