Komnas HAM Minta Kemenkes, KPU, Bawaslu Berkoordinasi Cegah Kematian Massal KPPS
KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan rekomendasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), menteri kesehatan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menghindari kematian massal penyelenggara pemilu. Pada 2019, data KPU menunjukkan terdapat 485 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sebanyak 10.997 orang mengalami sakit akibat kelelahan.
Berdasarkan analisis faktual terkait potensi keberulangan peristiwa sakit dan kematian massal penyelenggara Pemilu, Komnas HAM RI memberikan rekomendasi yakni KPU diminta bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan pada titik-titik strategis yang mampu menjangkau setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
"Menjamin ketersediaan anggaran yang memadai untuk biaya pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi setiap penyelenggara Pemilu Ad Hoc, atau bekerja sama dengan Rumah Sakit/Puskesmas milik Pemerintah/Pemerintah Daerah," ujar Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11).
Baca juga: PBNU: Penyelenggara Pemilu Harus Profesional tanpa Campur Tangan
Komnas juga meminta agar rekrutmen penyelenggara Pemilu Ad Hoc diperketat dengan adanya batas usia. Selain itu, riwayat penyakit penyerta (komorbid) apa saja yang diperbolehkan bagi penyelenggara Pemilu. Menurut Pramono itu diperlukan mengingat beban kerja yang tinggi dan durasi kerja panjang panitia ad hoc. Selain itu, sambung Pramono, ketersediaan alat kesehatan terkait pertolongan pertama untuk keadaan darurat diantaranya oksigen, alat pengukur saturasi oksigen, alat pengukur tekanan darah, dan lainnya diperlukan.
"Menciptakan lingkungan TPS yang kondusif bagi kesehatan petugas dan masyarakat umum, seperti TPS yang bersih, memastikan ketersediaan makanan dan minuman sehat bagi petugas penyelenggara Pemilu Ad Hoc," sambung Pramono.
Baca juga: Isu Netralitas, Masyarakat Harus Lebih Intens Mengawal Pemilu
KPU juga diminta meningkatkan kualitas penyelenggara Pemilu melalui pelatihan (Bimtek) yang memadai, honor yang layak, jaminan sosial dan apresiasi pasca pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, penyelenggara Pemilu Ad Hoc, menurut Komnas HAM sebaiknya dapat terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Apabila ada korban jiwa, Komnas meminta agar ada santunan yang memadai bagi keluarga atau ahli waris petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal pada saat bertugas.
Untuk Bawaslu RI, Komnas juga menekankan hal serupa antara lain memastikan rekomendasi Komnas HAM dapat dilakukan KPU. Lalu, pada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Komnas merekomendasikan agar penyelenggara Pemilu memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan secara resmi oleh fasilitas kesehatan di bawah kewenangan Kementerian/Dinas Kesehatan RI.
"Memperketat proses pemeriksaan kesehatan penyelenggara Pemilu, baik secara fisik maupun mental, untuk menghasilkan surat keterangan sehat yang valid bagi penyelenggara Pemilu," terang Pramono.
Kementerian Kesehatan, imbuhnya, sebaiknya bekerja sama dengan KPU RI dalam pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD), sebagai upaya mitigasi atas kondisi darurat, dan kemungkinan kejadian luar biasa akibat kecelakaan kerja pada saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan, termasuk pengadaan pos kesehatan di setiap titik strategis selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.
"Memastikan kesiapan rumah sakit rujukan, mengakomodir potensi meningkatnya kebutuhan tenaga medis dan pelayanan kesehatan pada masa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ucap Pramono.
Lalu, Kemenkes dinilai perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah memastikan ketersediaan, kesiapan fasilitas kesehatan serta tenaga kesehatan di setiap daerah pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. (Ind/Z-7)
Terkini Lainnya
Rekapitulasi Terus Undang Protes
44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
KPU Umumkan 60 Petugas KPPS Meninggal, Beri Santuan Rp36 Juta per Korban
Proses Penghitungan KPPS Panjang, Pengamat Apresiasi Kerja Anggota KPPS
Pemungutan Suara Lama dan Rumit, Petugas KPPS di Pidie Terus Bertumbangan
Duh, Lowongan Petugas KPPS Pemilu Kurang Peminat di Sulawesi Tenggara
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap