visitaaponce.com

PBNU Penyelenggara Pemilu Harus Profesional tanpa Campur Tangan

PBNU: Penyelenggara Pemilu Harus Profesional tanpa Campur Tangan
Logo PBNU(Antara/Hafidz Mubarak )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2024.

Hasil itu diungkapkan usai KPU RI melaksanakan rapat pleno tertutup dalam rangka penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu 2024.

Selanjutnya, KPU bakal melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres yang telah resmi menjadi paslon. 

Baca juga: Pertaruhan Demokrasi Dimulai, KWI: Kuncinya Harus Ada Perdamaian

Menanggapi itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) berharap seluruh pihak mengikuti proses pengundian nomor urut sesuai aturan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

“Semoga pengundian nomor urut berlangsung tertib dan lancar bagi semua pihak,” ujar Gus Fahrur kepada Media Indonesia, Selasa (14/11).

Baca juga: Aiman Witjaksono Dilaporkan karena Tuding Polisi tak Netral

Gus Fahrur meminta agar penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bekerja dengan sepenuh hati, adil dan profesional tanpa ada campur tangan pihak manapun.

“Tunjukkan komitmen pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, penuh profesionalitas. Marwah KPU dan Bawaslu di pemilu depan ini dipertaruhkan dengan etika penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan netral,” tuturnya.

“Jangan ada kecurangan apapun,” papar Gus Fahrur.

Gus Fahrur mengingatkan bahwa PBNU hanya ingin demokrasi yang sehat untuk kebaikan seluruh warga negara Indonesia. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat