visitaaponce.com

Bawaslu Klaim Bertaji Tangani Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Klaim Bertaji Tangani Pelanggaran Pemilu 2024
Bawaslu RI(MI/Usman Iskandar )

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeklaim pihaknya sudah bertaji dalam menangani segala bentuk dugaan maupun pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024.

Diketahui, rentetan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 terus mengalir. Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menerangkan bahwa pihaknya bertugas untuk memberi rekomendasi jika ada pelanggaran.

“Kasih rekomendasi sudah bertaji. Nanti pas kampanye lebih bertaji lagi karena sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan dan membantu penyidik untuk menindaklanjuti proses tindak pidana pemilu. Nanti kita lihat,” tegas Bagja, Senin (20/11).

Baca juga: Bawaslu Cek Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati Sorong

“Gak usah ditunjukkan kami bertaji, nanti lagi kita akan rekomendasi dan menegur jika ada pelanggaran, karena itu bentuk pelaksanaan fungsi Bawaslu,” tambahnya.

Bagja mengaku saat ini belum bisa berbicara banyak karena belum masa tahapan kampanye.

Baca juga: Jubir TKN Dukung Penuh Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sehingga pihaknya belum bisa bertindak secara tegas. Saat ini, kata Bagja, Bawaslu berwenang untuk menyatakan ada pelanggaran atau tidak.

“Kewenangan Bawaslu untuk menyatakan ini pelanggaran atau tidak ASN. Tapi eksekusinya di KASN dan Menpan-RB. Jadi jangan kemudian eksekusi di Bawaslu, bukan. Kami hanya casenya begini lalu menyatakan ada dugaan melanggar tolong ditindaklanjuti,” tandasnya.

Diketahui, rentetan masalah dugaan pelanggaran pemilu maupun pelanggaran di dalam internal Bawaslu terus meningkat.

Salah satunya ialah laporan soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Paiman Raharjo. Paiman disebut mengumpulkan dan memobilisasi orang untuk mendukung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian, anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Sumatera Utara pada Rabu (15/11).

OTT yang dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat