Bawaslu Klaim Bertaji Tangani Pelanggaran Pemilu 2024
![Bawaslu Klaim Bertaji Tangani Pelanggaran Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/b7c1f32a23abc7caee65c7bd3ce324ba.jpg)
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeklaim pihaknya sudah bertaji dalam menangani segala bentuk dugaan maupun pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024.
Diketahui, rentetan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 terus mengalir. Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menerangkan bahwa pihaknya bertugas untuk memberi rekomendasi jika ada pelanggaran.
“Kasih rekomendasi sudah bertaji. Nanti pas kampanye lebih bertaji lagi karena sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan dan membantu penyidik untuk menindaklanjuti proses tindak pidana pemilu. Nanti kita lihat,” tegas Bagja, Senin (20/11).
Baca juga: Bawaslu Cek Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati Sorong
“Gak usah ditunjukkan kami bertaji, nanti lagi kita akan rekomendasi dan menegur jika ada pelanggaran, karena itu bentuk pelaksanaan fungsi Bawaslu,” tambahnya.
Bagja mengaku saat ini belum bisa berbicara banyak karena belum masa tahapan kampanye.
Baca juga: Jubir TKN Dukung Penuh Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Sehingga pihaknya belum bisa bertindak secara tegas. Saat ini, kata Bagja, Bawaslu berwenang untuk menyatakan ada pelanggaran atau tidak.
“Kewenangan Bawaslu untuk menyatakan ini pelanggaran atau tidak ASN. Tapi eksekusinya di KASN dan Menpan-RB. Jadi jangan kemudian eksekusi di Bawaslu, bukan. Kami hanya casenya begini lalu menyatakan ada dugaan melanggar tolong ditindaklanjuti,” tandasnya.
Diketahui, rentetan masalah dugaan pelanggaran pemilu maupun pelanggaran di dalam internal Bawaslu terus meningkat.
Salah satunya ialah laporan soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Paiman Raharjo. Paiman disebut mengumpulkan dan memobilisasi orang untuk mendukung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kemudian, anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Sumatera Utara pada Rabu (15/11).
OTT yang dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Sebulan
PBB: Imran Khan Dipenjara Secara Sewenang-wenang, Didesak untuk Segera Dibebaskan
Formappi Apresiasi MKD Berani Sanksi Bamsoet
Israel Menyerang Gaza di Tengah Pelanggaran Hukum
Laporan PBB Ungkap Pelanggaran Berat terhadap Anak Meningkat pada 2023
Antisipasi Kesalahan Fatal dalam Penerapan Generative AI
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Akui Hanya Tangani 40% Aduan Pelanggaran Pemilu yang Masuk
Formappi: Kinerja DPR Memburuk Jelang Pemilu
KPU Banyumas Cermati Caleg Bekas Napi
Bawaslu Mesti Pastikan KPU Hapus Data 94 Ribu Anak di Bawah Umur dari Daftar Pemilih
Wapres Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Terus Berlanjut
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap