visitaaponce.com

Ganjar Nilai Penegakan Hukum Jeblok, Golkar Coba Tanya ke Mahfud MD

Ganjar Nilai Penegakan Hukum Jeblok, Golkar: Coba Tanya ke Mahfud MD
Pasangan capres dan cawapres Gabjar Pranowo dan Mahfud MD(MI)

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Calon Presiden Ganjar Pranowo menanyakan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Jokowi yang dianggap jeblok.

"Ya tentu harus ditanyakan pada Menkopolhukam karena saya menangani ekonomi. Pak Menko (Mahfud Md) yang menangani polhukam," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (21/11).

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Menurutnya, pemerintahan bersifat kolektif kolegial, tetapi tiap-tiap menteri memiliki tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi.

Baca juga: Elektabilitas Terus Meningkat, Anies Sebut Banyak yang Inginkan Perubahan

"Masalah hukum itu tanggung jawab siapa? Menkopolhukam. Kalau misalnya ini, tanya Pak Mahfud Menkopolhukam," ucap Doli ditemui usai konferensi pers tersebut.

Doli mengatakan jika prestasi Mahfud MD selaku menteri yang membawahi bidang politik dan hukum jeblok, tidak mungkin ia dijadikan calon wakil presiden (cawapres) untuk Ganjar Pranowo.

Baca juga: Elektabilitas Merosot, Ganjar-Mahfud Blunder Pilih Narasi Kampanye

"Kan karena Pak Mahfud dianggap punya prestasi lah, makanya diajak menjadi cawapres. Kan gitu kan? Kalau tidak punya prestasi, tidak mungkin jadi cawapres. Nah, sekarang kenapa sudah diajak, kok, kemudian dianggap tidak punya prestasi?" ucap Doli.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum hingga demokrasi di era pemerintahan Jokowi menurun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.

"Ya, dengan kasus ini (putusan MK), jeblok," kata Ganjar dalam acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11).

Dari skala 1 sampai 10, Ganjar memberi skor 5 karena merasa adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum, terlebih dalam putusan MK tersebut.

"Rekayasa dan intervensi yang membikin itu kemudian independensi menjadi hilang," ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat