visitaaponce.com

Dewas KPK Tegaskan tetap Usut Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dewas KPK Tegaskan tetap Usut Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Ketua KPK nonaktif sekaligus tersangka dugaan kasus pemerasan, Firli Bahuri(MI)

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan pemeriksaan tetap dilakukan karena Firli masih berstatus pegawai KPK. Ia hanya nonaktif dari tugasnya.

"Tetap diteruskan pengusutan dugaan pelanggaran etiknya," kata Tumpak saat dihubungi, Senin (27/11).

Selama Firli belum dipecat secara permanen atau mengundurkan diri, Dewas masih memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan. Sekarang, sejumlah saksi baik dari internal maupun eksternal KPK akan dipanggil untuk menggali kebenaran yang lebih dalam.

Baca juga: Nawawi Bakal Kumpulkan Seluruh Komisioner untuk Perbaiki KPK

Sebagaimana diketahui, Firli diduga menjadi dalang dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dewas pun membuka peluang untuk mengonfrontasi keterangan Firli dengan SYL. Dua pihak itu diyakini menyampaikan keterangan yang berbeda soal kasus pemerasan dan pertemuan di Gelanggang Olahraga (GOR) bulutangkis.

Baca juga: Nawawi Dinilai Tiada Beda dengan Firli

"Nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu dilakukan, kita lakukan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat