visitaaponce.com

Sikap KPK kepada Firli Bisa Tumbuhkan Lagi Kepercayaan Publik

Sikap KPK kepada Firli Bisa Tumbuhkan Lagi Kepercayaan Publik
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri(Antara)

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai sikap KPK yang tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri bisa menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat.

Ia mengungkapkan sudah semestinya KPK tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli. Pasalnya, dalam PP Nomor 36 Tahun 2009 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dikatakan bahwa Pimpinan KPK diberikan bantuan hukum dan perlindungan keamanan terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Sementara, Firli saat ini sudah ditetapkan sebagai ketua nonaktif.

"Kasus Firli Bahuri merupakan murni perbuatannya sendiri yang justru menyalahgunakan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan melakukan pemerasan dan gratifikasi. Fatal akibatnya jika KPK memberi bantuan hukum seperti yang sudah disampaikan Alexander Marwata dalam konferensi pers sebelumnya," ujar Yudi melalui keterangan tertulis, Selasa (29/11).

Baca juga: KPK Enggan Beri Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri

Dengan tidak menunjukkan keberpihakan pada Firli, KPK sangat mungkin kembali dipercaya publik. Pada hasil survei Juli 2023, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah belum pulih sejak anjlok pada 2020.

Hasil Survei Indikator Politik pada 2020 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK turun drastis dari di atas 80% menjadi 73,5%. Hingga Juni 2023, tingkat kepercayaan masih di angka 75,6%. (Ant/Z-11)

Baca juga: Polisi Akan Periksa Mantan Anak Buah SYL Terkait Kasus Pemerasan

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat