visitaaponce.com

Kejagung Periksa Pihak Jasa Marga terkait Kasus Korupsi Tol MBZ

Kejagung Periksa Pihak Jasa Marga terkait Kasus Korupsi Tol MBZ
Ilustrasi Tol Layang MBZ(Antara)

Tim penyidik pada Jaksa Agung Bidang Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Jakarta-Cikampek II atau Tol Layang MBZ. Yang terbaru, lima saksi diperiksa untuk mengumpulkan lebih banyak alat bukti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan, dari lima saksi yang diperiksa, empat di antara mereka merupakan pegawai Jasa Marga. Satu lainnya ialah staf administrasi PT Delta Global Struktur.

“Saksi yang diperiksa adalah EB, ID, BS dan MC selaku pihak PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek. Kemudian BS selaku Staff Administrasi PT Delta Global Struktur,” tutur Ketut yang dikutip, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Kejagung Tangkap 133 Buron Sepanjang Tahun Ini

Sebagaimana diketahui, modus kecurangan dalam kasus korupsi pembangunan Tol MBZ 2016-2017 ialah dengan mengurangi spesifikasi atau volume proyek.

Proyek jalan layang yang seharusnya dibangun dengan menggunakan rangka beton itu justru diganti menjadi rangka baja. (Z-11)

Baca juga: Kejagung Pantau Penggunaan Dana Kampanye pada Pemilu 2024

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat