visitaaponce.com

Kemendagri Salurkan Bantuan untuk Digitalisasi Layanan dan Implementasi SPBE Badan Kesbanpol

Kemendagri Salurkan Bantuan untuk Digitalisasi Layanan dan Implementasi SPBE Badan Kesbanpol
Diskusi tentang Implementasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah dan Sosialisasi Sistem Informasi Politik dan Pemerintahan Umum.(DOK IST)

DITJEN Politik dan PUM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan kegiatan diskusi panel interaktif tentang Implementasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah dan Sosialisasi Sistem Informasi Politik dan Pemerintahan Umum. Kegiatan yang dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa (28/11) itu digelar dalam rangka pembahasan isu-isu strategis pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah.

Dalam laporannya Plh Direktur Kewaspadaan Nasional/Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Ditjen Politik dan PUM, Andi Baso Indra, menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi landasan hukum, khususnya Pasal 25 yang mengatur urusan pemerintahan umum di daerah.

"Dalam konteks ini, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Urusan Pemerintahan Umum diimplementasikan untuk memudahkan pemantauan perkembangan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum di Daerah,” ujar Andi. 

Dalam kesempatan tersebut Ditjen Politik dan PUM Kemendagri telah menyerahkan Bantuan Pemerintah berupa 1 Unit Laptop kepada 38 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Provinsi di seluruh Indonesia guna mendukung dan menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah. 

“Seiring dengan langkah tersebut, digitalisasi pada Badan Kesbangpol turut menjadi fokus, dengan pengembangan 8 sistem informasi. Ini bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan proses pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum di seluruh lapisan pemerintahan, dari pusat hingga daerah,” tambahnya.

Andi juga mengatakan, sebanyak 250 peserta telah hadir dalam kegiatan ini dengan menghadirkan seluruh perwakilan Badan Kesbangpol Provinsi di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Kemudian dalam sambutannya Plh Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri Togap Simangunsong menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. Dalam konteks persiapan Pilkada dan Pemilu 2024, Togap menyoroti stabilitas politik dan pendidikan politik sebagai fokus utama Ditjen Politik dan PUM Kemendagri. 

Togap juga menegaskan perlunya penanganan konflik di daerah yang rawan di tahun politik serta tindakan preventif guna mencegah konflik sosial di daerah. 

“Penggunaan teknologi informasi dalam memaksimalkan tugas Ditjen Politik dan PUM bersama Badan Kesbangpol di provinsi dan kabupaten/kota, sambil mengadvokasi anggaran APBD untuk pengelolaan pemerintahan umum berbasis digital,” ucap Togap.

Baca juga:

Sambut Hari Guru Nasional, Kemendagri Tata Sebaran Tenaga Pendidik

Ditjen Bina Pemdes Minta Dukungan Daerah Perkuat P3PD 2024

“Dalam konteks partisipasi pemilih target pada 2024 harus mencapai lebih dari 81 persen. Dengan fokus pada generasi milenial dan Generasi Z, yang diperkirakan akan mencapai 50 persen dari pemilih,” tambahnya 

Togap juga menggarisbawahi, bahwa Ditjen Politik dan PUM Kemendagri RI berkomitmen untuk memastikan bahwa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 berlangsung tanpa konflik, yang dapat merusak persatuan dan kesatuan. 

Melalui langkah-langkah proaktif dan penerapan teknologi informasi, Ditjen Politik dan PUM memiliki tujuan untuk menciptakan lingkungan politik yang kondusif dan menjaga integritas pemilu, memastikan bahwa proses demokrasi berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan negara.

Kemudian selanjutnya setelah menyerahkan bantuan pemerintah berupa Laptop kepada para Kepala Badan Kesbangpol Provinsi di seluruh Indonesia. Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan/Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi dalam sambutannya menegaskan, pentingnya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. 

“Organisasi harus berbasis digital untuk mencapai efisiensi dan efektivitas yang optimal. SPBE diharapkan dapat terkoneksi hingga ke tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota bahkan sampai pada tingkat Kecamatan, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan terintegrasi.

Selanjutnya, Bahtiar menekankan perlunya migrasi dari cara kerja manual ke digital oleh seluruh unit kerja. Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait menjadi kunci dalam pengembangan aplikasi, yang harus terintegrasi dan tidak dikembangkan secara terpisah. 
“Pembangunan sarana dan prasarana penunjang SPBE diinginkan untuk memastikan efektivitas tata kelola pemerintahan umum. Kewajiban perencanaan dan penganggaran SPBE di setiap Pemerintahan Daerah akan membantu daerah menunjang urusan Pemerintahan Umum”. tandas Bahtiar.

“SPBE memungkinkan pemerintah untuk memberikan respon yang cepat sesuai kebutuhan, yang sebelumnya tidak dapat terwujud tanpa adanya teknologi digital. Pemerintah Daerah khususnya Badan Kesbangpol di seluruh Indonesia agar segera beradaptasi dengan perubahan masyarakat yang semakin mengadopsi teknologi digital secara masif”. tambahnya. 

“Pemanfaatan teknologi secara optimal juga harus ditekankan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang tidak lama lagi akan dilaksanakan. Oleh sebab itu Kesbangpol baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota harus berpastisipasi aktif memastikan keberhasilan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di tingkat daerah”. pungkas Bahtiar.

Sebagai informasi dan motivasi kepada pemerintah daerah Beliau menjelaskan, bahwa Provinsi Sulawesi Selatan diakui sebagai Provinsi yang memberikan bantuan keuangan kepada Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam), menunjukkan komitmen dalam memajukan pemerintahan di tingkat lokal. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat