visitaaponce.com

Dewas KPK Panggil Koordinator MAKI untuk Dalami Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dewas KPK Panggil Koordinator MAKI untuk Dalami Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Koordinator MAKI Boyamin Saiman(MI/Susanto)

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Pendalaman dilakukan dengan memanggil Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebagai saksi. Pemeriksaan bakal dilakukan hari ini, Jumat (1/12), pukul 09.00 WIB.

"MAKI telah mendapat undangan klarifikasi dari Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran etik FB (Firli Bahuri) terkait SYL (Syahrul Yasin Limpo)," kata Boyamin, Jumat .

Ia mengatakan keterangannya dibutuhkan untuk mendalami pertemuan Firli dengan Syahrul. Lalu, Dewas KPK juga disebut memintanya menjelaskan terkait rumah yang disewa Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 26, Jakarta Selatan.

Baca juga: Firli Masih Digaji Hampir Rp100 Juta, KPK: Aturannya Memang Begitu

Sebelumnya, Dewas memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua.

"Tetap diteruskan pengusutan dugaan pelanggaran etiknya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca juga: Firli tidak Punya Alasan untuk Mangkir Karena Sudah Menganggur

Firli baru diberhentikan sementara. Sehingga, dia masih berstatus sebagai pegawai KPK yang nonaktif dari tugasnya. Karenanya, pengusutan dugaan pelanggaran etik masih bisa diteruskan sebelum adanya pengunduran diri maupun pemecatan tetap. Hari ini, sejumlah pihak dipanggil untuk mendalami pemerasan dan pertemuan antara Firli dengan SYL tersebut. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat