Firli tidak Punya Alasan untuk Mangkir Karena Sudah Menganggur
![Firli tidak Punya Alasan untuk Mangkir Karena Sudah Menganggur](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/3ee54e090014ee34427faa4a47c2b560.jpg)
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dia dinilai tidak memiliki alasan untuk mangkir karena sudah dinonaktifkan dari jabatannya alias menganggur.
"Saat ini, karena sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPK, ICW mendesak Firli menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Tidak ada alasan baginya untuk mangkir," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (1/12).
Kurnia juga menyebut kehadiran Firli penting untuk mempercepat penanganan perkara. Menurutnya, akan sangat baik jika penahanan langsung dilakukan oleh polisi hari ini.
Baca juga: Penyidik Disarankan Langsung Tahan Firli Bahuri usai Diperiksa sebagai Tersangka
"Agar proses pemeriksaan dalam penyidikan berjalan lancar dan cepat, kami mendorong Polda Metro melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Hal ini penting guna mencegah Firli melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ucap Kurnia.
Firli Bahuri akan menghadiri panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai tersangka.
Baca juga: Firli Bahuri Menambah Daftar Pejabat Tinggi Polri yang Terjerat Hukum
"Penasehat hukumnya mengonfirmasi FB akan hadir pukul 09.00 WIB untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi. (Z-11)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap