visitaaponce.com

Firli tidak Punya Alasan untuk Mangkir Karena Sudah Menganggur

Firli tidak Punya Alasan untuk Mangkir Karena Sudah Menganggur
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri(MI)

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dia dinilai tidak memiliki alasan untuk mangkir karena sudah dinonaktifkan dari jabatannya alias menganggur.

"Saat ini, karena sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPK, ICW mendesak Firli menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Tidak ada alasan baginya untuk mangkir," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (1/12).

Kurnia juga menyebut kehadiran Firli penting untuk mempercepat penanganan perkara. Menurutnya, akan sangat baik jika penahanan langsung dilakukan oleh polisi hari ini.

Baca juga: Penyidik Disarankan Langsung Tahan Firli Bahuri usai Diperiksa sebagai Tersangka

"Agar proses pemeriksaan dalam penyidikan berjalan lancar dan cepat, kami mendorong Polda Metro melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Hal ini penting guna mencegah Firli melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ucap Kurnia.

Firli Bahuri akan menghadiri panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai tersangka.

Baca juga: Firli Bahuri Menambah Daftar Pejabat Tinggi Polri yang Terjerat Hukum

"Penasehat hukumnya mengonfirmasi FB akan hadir pukul 09.00 WIB untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat