visitaaponce.com

9 Desember Hari Antikorupsi, Sejarah dan Peringatan

9 Desember Hari Antikorupsi, Sejarah dan Peringatan
Logo Harkodia 2023(Dok.KPK)

KORUPSI berasal dari kata corruptio atau corruptus yang berasal dari bahasa Latin. Memiliki arti beragam salah satunya adalah tindakan merusak atau menghancurkan. Secara singkat, korupsi adalah tindakan kriminal yang memiliki banyak dampak negatif. 

Untuk itu, berawal dari Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan secara terang-terangan betapa besar dampak negatif yang diperoleh dari korupsi. 

Lalu untuk mencegah atau mengingatkan terkait hal tersebut, setelah empat puluh hari dari ucapannya PBB mulai menyetujui Perjanjian Antikorupsi pertama yang ada di dunia. Penandatanganan ini dilakukan di Media, Meksiko pada tanggal 9-11 Desember 2003. 

Baca juga: Penahanan Firli bakal Jadi Kado Terindah Jelang Hari Antikorupsi Sedunia

Sejak saat itu, tanggal 9 Desember diresmikan menjadi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Hal ini merupakan bentuk upaya nyata untuk memperingati dan menyadarkan masyarakat terhadap bahaya korupsi. 

Dengan adanya peringatan ini juga adalah momentum yang pas untuk meningkatkan kesadaran pada petinggi agar tidak terjerumus pada kasus korupsi. Untuk mengetahui lebih jelas terkait sejarah antikorupsi, simak penjelasan dibawah ini. 

Baca juga: Wamenkumham Serahkan Surat Pengunduran Diri

Sejarah Hari Anti Korupsi yang Diperingati pada 9 Desember

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara baik dalam perusahaan, organisasi, yayasan dan sebagainya untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau orang lain. 

Korupsi sendiri mempunyai banyak dampak negatif pada setiap masyarakat dan juga sangat dekat dengan konflik dan ketidakstabilan yang dapat membahayakan pembangunan sosial serta ekonomi yang dapat melemahkan institusi demokrasi dan hukum. 

Korupsi juga termasuk ke dalam fenomena sosial, politik dan ekonomi yang dapat mempengaruhi semua negara. Maka Dari itu, untuk mencegah kasus tersebut lebih jauh Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB yang berawal pada tanggal 31 Oktober 2003. Majelis Umum PBB meminta Sekretaris Jenderal untuk menuju kantor PBB yakni United Nations Office on Drugs and Crime sebagai tempat untuk melaksanakan Konferensi negara Pihak Konvensi. 

Sejak dimulainya Konferensi tersebut terdapat 188 pihak yang berpihak kepada kewajiban Konvensi Antikorupsi, konferensi ini menunjukkan pengakuan universal terhadap pentingnya tatanan kelola yang baik, akuntabilitas serta komitmen politik. Akhir dari adanya konferensi tersebut menghasilkan bahasa seluruh dunia menyetujui adanya peringatan hari antikorupsi sedunia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi. 

Perserikatan Bangsa-Bangsa juga menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi, keamanan serta pembangunan untuk menanggulangi kejahatan.

 

Tema Hari Antikorupsi 2023 

Seperti perayaan pada umumnya, setiap memperingati hari penting selalu mempunyai tema yang berbeda-beda setiap tahunnya. Seperti hari antikorupsi (Hakodia). Tahun ini Hakordia mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju” yang dilansir dari laman resmi KPK. 

Dengan mengusung tema tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengikutsertakan peran masyarakat untuk berpartisipasi dalam meningkatkan kesadaran dalam memberantas para koruptor yang ada, khususnya di Indonesia. 

Lewat perannya, KPK berharap masyarakat menjadi faktor utama yang selalu mempunyai inisiatif dan rasa kepemilikan masyarakat dalam memberantas korupsi. 

 

Logo Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laman resminya juga meluncurkan logo Hari Antikorupsi Sedunia 2023. Logo ini merupakan logo abstrak yang menggambarkan semangat masyarakat dalam melawan dan memberantas para koruptor. 

Menampilkan ilustrasi orang yang saling merangkul erat dan bersatu dan perbaduan warna yang banyak menimbulkan kesan keanekaragaman. Sama seperti bangsa Indonesia yang mempunyai banyak ragam, suku, etnis dan sebagainya. 

Berikut adalah filosofi logo Hakordia 2023

Kata "Sinergi" mencakup kerjasama yang melibatkan partisipasi semua pihak dalam upaya menghilangkan tindakan korupsi. Ini mencerminkan semangat optimisme Indonesia untuk bersatu dalam mengatasi masalah korupsi.

Kata "Berantas" menyiratkan semangat, keberanian, ketekunan, dan ketidak toleran terhadap korupsi. Hal ini mencerminkan tekad untuk melawan korupsi dengan penuh semangat, seakan menghadapi sebuah perjuangan yang memerlukan kebangkitan.

Ungkapan "Indonesia Maju" terinspirasi oleh tema HUT ke-78 kemerdekaan RI, yaitu "Terus Melaju untuk Indonesia Maju". Frasa ini mencerminkan harapan bahwa upaya terus-menerus dalam memberantas korupsi akan menjadi landasan bagi kemajuan Indonesia yang berkelanjutan.

 

Acara Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023

Acara yang akan digelar pada tanggal 9-12 desember oleh KPK akan diisi oleh berbagai macam kegiatan. Hal ini nantinya akan mengacu pada koordinasi dan perbaikan dari banyak dimensi. Acara ini dimulai dari adanya sosialisasi, pameran, seminar dan pemberian penghargaan

Dilansir dari laman resmi KPK, semua kegiatan tentang Hari Antikorupsi Sedunia ini diharapkan menjadi momentum perang melawan korupsi oleh seluruh rakyat. 

Adapun serangkaian acara yang sudah dilakukan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pada 17 November 2023 menyambut adanya Hari Antikorupsi Sedunia, para pegawai kementerian menindaklanjuti surat edaran sekretariat jenderal kementerian keuangan nomor 18 tahun 2003 tentang imbauan penyelenggaraan kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2003, serta Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-3847/PB.1/2023 hal Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan dalam Rangka Road to Hakordia Tahun 2023. 

KPPN Jambi melaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka road to HAKORDIA dengan meliputi kegiatan sebagai berikut

  • Jalan santai
  • Kerja bakti
  • Membagikan souvenir Hakordia kepada masyarakat yang lewat atau yang berada dilingkungan sekitar KPPN Jambi
  • Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi serta kolaborasi antara KPPN Jambi dengan masyarakat Jambi untuk mencegah dan memberantas terjadinya korupsi. Hal ini mencerminkan sesuai slogan yang ada yaitu “Satukan Tekad, Tolak Gratifikasi dan Lawan Korupsi” 

Adapun hal-hal yang bisa dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar untuk ikut serta merayakan hari antikorupsi sedunia 

Mahasiswa dan pelajar memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Berikut adalah beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh mereka untuk merayakan Hari Antikorupsi Sedunia:

  • Seminar dan Diskusi:

Mengadakan seminar atau diskusi di lingkungan kampus atau sekolah untuk membahas dampak korupsi dan strategi pencegahannya.diskusi ini dapat melibatkan dosen, pakar, atau aktivis anti-korupsi sebagai pembicara.

  • Penulisan dan Kampanye Literasi:

 Menulis artikel, blog, atau opini tentang korupsi dan cara mencegahnya. Membuat kampanye literasi di media sosial untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang korupsi.

  • Penggunaan Seni dan Kreativitas:

Mengadakan pertunjukan seni, seperti teater, musik, atau seni rupa, yang mengangkat tema pemberantasan korupsi atau membuat karya seni yang menginspirasi kesadaran anti-korupsi.

  • Pendidikan Anti-Korupsi:

Melakukan sesi edukasi di sekolah-sekolah setempat tentang risiko dan dampak korupsi.

  • Kampanye Media Sosial:

Membuat konten kreatif di media sosial untuk mempromosikan pesan anti-korupsi.

  • Aksi Kolektif:

Mengorganisir aksi atau kampanye kolektif di kampus atau sekolah, seperti pemasangan spanduk, stiker, atau papan informasi anti-korupsi, hal ini dapat melibatkan kelompok mahasiswa atau siswa dalam kegiatan ini.

  • Kompetisi dan Lomba:

Mengadakan kompetisi menulis, desain poster, atau proyek kreatif lainnya dengan tema anti-korupsi.

  • Pelatihan Keterampilan:

Menyelenggarakan pelatihan keterampilan, seperti pelatihan kepemimpinan, untuk mahasiswa dan pelajar dengan fokus pada nilai-nilai integritas dan anti-korupsi.

  • Partisipasi dalam Inisiatif Lokal:

Bergabung dengan organisasi mahasiswa atau kelompok relawan yang aktif dalam inisiatif anti-korupsi di tingkat lokal. Mendukung dan ikut serta dalam program-program pemberantasan korupsi yang sedang berlangsung di komunitas mereka.

Dengan melakukan kegiatan-kegiatan ini, baik mahasiswa dan pelajar dapat memberikan kontribusi positif untuk menciptakan pemberantasan korupsi serta meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat