visitaaponce.com

MAKI Kecewa Firli Bahuri belum Ditahan

MAKI Kecewa Firli Bahuri belum Ditahan
Firli Bahuri (tengah)(AFP/BADRUN)

MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merasa kecewa dengan pihak kepolisian yang belum juga menahan Firli Bahuri.

"Pagi ini, MAKI betul-betul kecewa, betul-betul gelisah dan sangat tidak mengerti apa alasan penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan (terhadap Firli Bahuri)," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Kamis (7/12).

Ia menilai bahwa belum ditahannya Firli tentu sangat melukai masyarakat. Terlebih status Firli yang sebelumnya Ketua KPK malah diduga melakukan pemerasan dan mendapatkan keistimewaan yaitu tidak ditahan.

"Saya pun juga kecewa dan sangat keberatan atas tindakan penyidik yang tidak menahan karena mestinya kemarin itu sudah wajib ditahan karena sudah pemeriksaan kedua," ujarnya.

Baca juga: Firli Mengaku Tertekan Jalani Pemeriksaan di Polda

Boyamin mengatakan, Firli layak ditahan karena dinilai tidak kooperatif. Kemudian, pengacara Firli, kata Boyamin, membuat pernyataan yang membuat masyarakat bingung dengan pernyataannya terkait ada orang lain yang mengaku sebagai Firli saat komunikasi via Chat dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Apa yang dilakukan Pak Firli dan pengacaranya mencoba membuat opini dan itu bisa mempengaruhi saksi-saksi dan ini harus ditahan supaya tidak ada upaya-upaya untuk mempengaruhi saksi baik secara langsung maupun secara opini publik melalui media massa," tuturnya.

Baca juga: Firli Bahuri Lolos Lagi, Pengamat Duga Ada Tawar-Menawar

Boyamin mengusulkan penyidik segera menahan Firli. Sehingga tidak perlu repot-repot dan khawatir Firli melarikan diri.

"Rugi besar kan penyidik Polda atau kepolisian awalnya sudah mendapatkan kepercayaan publik karena berani menangani kasusnya terlibat Firli Bahuri tapi belakangan kesannya melompong. Maka dari itu saya minta untuk segera dilakukan penahanan (terhadap Firli), jangan melebihi bulan ini," kata Boyamin. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat