visitaaponce.com

Setara Di Era Jokowi, Pemerintah Masih Abaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Setara: Di Era Jokowi, Pemerintah Masih Abaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Peserta aksi Kamisan membawa foto para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.(Antara)

RISET Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyatakan pemerintah abai dalam mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dari 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang diakui oleh Presiden RI Joko Widodo di tahun 2023, tidak ada satupun yang telah diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk disidangkan di Pengadilan HAM.

“Alih-alih memutus impunitas, nama-nama yang lekat dengan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu justru masuk menjadi bagian dari tim PPHAM,” terang Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, di Jakarta, Minggu (10/12).

Bahkan, kata Halili, terduga pelaku pelanggaran HAM berat telah melanggeng pada kontestasi pemilihan presiden mendatang.

Baca juga: Indeks Kinerja HAM di Indonesia 2023 Turun Dibanding Tahun 2022

Adapun Halili juga membeberkan indikator hak memperoleh keadilan di Indonesia pada 2023 berada di angka 3,5 atau membukukan regresi sebesar 0,1 dibandingkan tahun 2022.

Halili menyebut terjadi peningkatan jumlah peristiwa penyiksaan, yakni sebanyak 54 peristiwa pada rentang Juni 2022-Mei 2023 dibanding tahun 2022 dengan 50 kasus.

Baca juga: Persoalan HAM tidak Beres di Era Jokowi, Semua Capres Diminta Beri Solusi

Di sisi lain, instrumen HAM internasional yang promotive pada pemajuan ha katas keadilan juga tidak kunjung disahkan, seperti ratifikasi OPCAT dan Konvensi Anti Penghilangan Paksa. Alih-alih memberikan keadilan, para pejuang keadilan justru dibungkam dengan masifnya represi terhadap para pembela HAM.

“Contohnya kasus Fatia-Haris hingga penangkapan Budi Pego menjadi potret lemahnya political will negara dalam pemajuan ha katas keadilan,” tegasnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat