Anggota DPR Berharap Penanganan Kebocoran Data KPU Lebih Baik
![Anggota DPR Berharap Penanganan Kebocoran Data KPU Lebih Baik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/de50f3dfb21c7e740860b8d390d30859.jpeg)
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Abdul Abdul Kharis Almasyhari berharap penanganan kebocoran data KPU dapat lebih baik dijalankan.
Sebab, KPU sebagai lembaga yang berwenang mengendalikan data bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang bocor tersebut karena memiliki format data KPU.
“Berkaitan data di KPU sebagaimana beberapa waktu lalu sempat kami sampaikan juga ketika rapat dengan Kemenkominfo, waktu itu menunggu klarifikasi pengendali data dalam hal ini KPU. Karena data yang bocor format KPU,” terang Kharis dalam Bincang-Bincang Pemilu dengan tema Kebocoran Data KPU dan Keamanan Pemilu 2024 di Sakaw Coffee Jalan Adisucipto Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/12).
Baca juga: 50,2% Publik Menilai Pemilu Berpeluang Terjadi Kecurangan, Parpol Tertinggi
Dalam keterangan pers, Kharis menjelaskan Kemenkominfo memberikan waktu 3 x 24 jam kepada KPU untuk memberikan penjelasan. Namun, dikarenakan DPR masuk masa reses, dirinya belum sempat memantau perkembangan kejadian itu.
“Tapi mudah-mudahan sudah ada penanganan yang baik. Karena sebenarnya data yang bocor itu juga sulit untuk digunakan, karena penggunanya itu nanti kena jerat hukum. Tapi memang amanat dari UU ini tidak boleh bocor,” tegas politikus Fraksi PKS ini.
Dalam kesempatan itu pula, politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah (Jateng) tersebut juga menjelaskan ketentuan mengenai pengendalian data ini tidak hanya untuk KPU. Setiap pihak yang menjadi pengendali data pribadi penduduk harus menjamin keamanannya. Hal itu berlaku baik untuk lembaga negara maupun swasta.
Baca juga: Organisasi Advokat Deklarasi Dukung Pemilu Adil tanpa Kecurangan
“Karena yang punya hajat KPU untuk pemilu, pengendali data KPU harus berhati-hati, menjamin agar data tidak bocor. Karena data bocor ini bisa digunakan untuk hal-hal negatif, atau dimanfaatkan oleh orang lain secara tidak sah,” imbuh dia.
Kharis mengingatkan kepada para pihak agar tidak menyalahgunakan data pribadi yang bocor, termasuk caleg. Sebab mereka bisa dijerat hukum bila menggunakan data pribadi secara tak sah. Lebih baik mengumpulkan data sendiri.
“Nanti justru calegnya bisa bermasalah karena menggunakan data secara tidak sah. Jadi saya mengimbau kalau pun ada tawaran data di pasar gelap data hasil curian, jangan mau. Bisa dijerat dengan undang undang,” terang dia. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Data Penerbangan tidak Disimpan di PDNS, Kemenhub: Tidak Ada Gangguan
Pemerintah Harus Terapkan Standar Dunia Pengamanan Data
Ketua DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kebocoran Data
Muhammadiyah Mengaku Ikut Jadi Korban atas Serangan Siber ke PDN
Safenet: Gangguan pada PDN Timbulkan Kerentanan Bocornya Data Publik
Kebocoran Data KPU, Integritas dan Legitimasi Hasil Pemilu Dipertaruhkan
Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI
Ketua KPU Dipecat Karena Tindakan Asusila, Wapres: Pelajaran untuk Para Pemegang Kekuasaan
Hasyim Asy'ari sudah Berkali-kali Diingatkan untuk Jaga Citra KPU
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak Ganggu Pilkada 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah Dipecat, Rakyat tetap Harus Kawal Pilkada
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap