visitaaponce.com

Organisasi Advokat Deklarasi Dukung Pemilu Adil tanpa Kecurangan

Organisasi Advokat Deklarasi Dukung Pemilu Adil tanpa Kecurangan
Organisasi Advokat Indonesia (OAI) menyatakan dukungan untuk terlaksananya pemilu yang adil tanpa kecurangan di Jakarta.(Ist)

PULUHAN pengurus dari sejumlah organisasi advokat di Tanah Air satu suara menyikapi pemilihan umum presiden (pilpres) 2014 mendatang.

Mereka yang tergabung dalam Organisasi Advokat Indonesia (OAI) menyatakan dukungan untuk terlaksananya pemilu yang adil tanpa kecurangan dan menekankan setiap advokat untuk menjunjung tinggi prinsip nonpartisan.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, mengatakan muncul kekhawatiran karena ada sebagian advokat atas nama profesi mereka dan organisasi memobilisasi massa untuk mendukung pasangan presiden tertentu.

Baca juga: Tim Hukum Nasional Bersumpah Cegah Kecurangan Pemilu untuk Amin

Menurut Juniver, langkah politik seperti itu dipandang oleh OAI berisiko dan berpotensi  memunculkan polarisasi, padahal advokat adalah organisasi dan profesi yang mulia dan terhormat.

"Perlu digarisbawahi bahwa tidak ada maksud dari deklarasi ini untuk melarang advokat terlibat di dunia politik," ujar Juniver di acara deklarasi Pernyataan Sikap Organisasi Advokat Indonesia Bersatu untuk Pemilu Jurdil, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

"Bahwa banyak teman-teman advokat yang berhasil menjadi politisi tetapi jangan membawa-bawa profesi dan nama organisasi ini apalagi sampai dalam bentuk pengerahan massa. Karena apa? Advokat itu terkandung tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehakiman jadi harus independen," imbuhnya.

Lanjut Juniver, prinsip nonpartisan yang harus selalu dijunjung organisasi advokat memilki makna organisasi advokat sebagai bagian kekuasaan kehakiman bersikap netral, tidak memihak, dan tidak melakukan perbuatan diskriminatif dan/atau mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024.

Baca jugaPerkuat Pengawasan Partisipatif Publik untuk Tangkal Kecurangan Pemilu

Ditekankan juga organisasi advokat harus berupaya dan berpartisipasi dalam mewujudkan pemilu demokratis, tanpa kekerasan, dan kecurangan. Karenanya, Organisasi Advokat mendukung partisipasi penuh warga negara dalam proses pemilu yang jujur dan adil.

Para Advokat Peduli Hukum di Indonesia

Sementara itu, Luhut MP Pangaribuan dari Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) menyatakan pertemuan pada kegiatan deklarasi ini untuk menunjukkan pihaknya perduli terhadap hukum di Indonesia, khususnya pada masa kampanye ini. Bahwa apapun kegiatan kampanye hukum tidak boleh diabaikan.

Baca juga: Penyalahgunaan Kewenangan Pj Kepala Daerah Berpotensi Konflik Kepentingan

"OAI di sini bersatu untuk satu suara yaitu bahwa hukum harus menjadi acuan termasuk dalam perhelatan pemilu. Hukum itu tidak boleh jadi mainan dan jadi faktor legitimasi," tukasnya.

Organisasi advokat, kata dia, bukan organisasi massa dan bukan pula organisasi politik, melainkan organisasi profesi. Karena itu jika ada mobilisasi massa untuk dukung-mendukung paslon atas nama organisasi  advokat sama saja dengan tindakan merendahkan organisasi ini. "Sikap seperti itu menghina kita sendiri, menghina teman-teman advokat," kata Luhut.

Tampak hadir dalam acara deklarasi tersebut di antaranya yakni, Palmer Situmorang, Teguh Samudera, Susilo Lestari, Zakirudin Chaniago, Darson Lubis, Ranto Simanjuntak, Bobby R Manalu, Tommy Sugih, dan Saor Siagian. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat