visitaaponce.com

Pengunduran Diri Firli Dinilai Bentuk Kepanikan atas Vonis Etik

Pengunduran Diri Firli Dinilai Bentuk Kepanikan atas Vonis Etik
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) seusai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa, (5/12).(MI/ADAM DWI)

PENGAJUAN pengunduran diri yang dilakukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai sebagai bentuk kepanikan. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu diyakini ingin menghindari vonis persidangan etik di Dewan Pengawas (Dewas).

“Firli panik berkejaran dengan waktu ya, dia ingin meniru Lili Pintauli di mana Lili Pintauli secepat mungkin mengundurkan diri, dan kemudian turun Keppres (Keputusan Presiden),” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Selasa (26/12).

Yudi mengatakan siasat Firli gagal karena dia kelamaan mengajukan pengunduran dirinya. Apalagi, kata dia, Dewas KPK sudah memberikan vonis, dan tinggal dibacakan pada Rabu (27/12).

Baca juga: KPK Telaah Laporan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

“Dia (Firli) sudah terlambat untuk memasukkan (pengunduran diri) ke Presiden ya, di waktu mepet, bahkan Dewas kemarin sudah memutus Rabu tinggal membacakan,” ucap Yudi.

Revisi pengunduran diri Firli juga diyakini tidak langsung disetujui Presiden. Sebab, kata Yudi, diajukan saat hari libur, dan vonis etik untuk ketua nonaktif KPK itu sudah di depan mata.

“Saya pikir tidak akan terkejar dia (Firli) untuk kemudian mendapatkan Keppres (pengunduran diri),” ucap Yudi.

Baca juga: Firli Bahuri Bersikeras Mau Keluar dari KPK

Sementara itu, Yudi juga berharap Dewas KPK tegas, dan tidak menunda pembacaan vonis etik Firli, besok. Sanksi terberat dinilai pantas untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.

“Saya harap besok sanksinya berat, dan dia diminta untuk mengundurkan diri, sehingga klop, dia mengajukan mengundurkan diri, kemudian sanksi dari Dewas sanksi berat,” ujar Yudi.

Dewas KPK memastikan sudah memang vonis atau putusan dalam sidang etik Firli Bahuri. Pembacaan putusan tetap akan dilakukan meskipun Firli sudah kembali mengajukan surat pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat