visitaaponce.com

KPK Telaah Laporan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

KPK Telaah Laporan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango.(MI/SUSANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelan laporan adanya penggunaan dana kampanye dari hasil tambang ilegal. Aduan itu berasal dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

“Itu tentu ada telaah-telaah terlebih dahulu yang akan dilakukan oleh Direktorat PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat),” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Selasa, 26 Desember 2023.

Nawawi mengatakan laporan dugaan perkara rasuah wajib ditindaklanjuti oleh Direktorat PLPM sebelum masuk ke tahap penyelidikan. Pimpinan KPK juga nanti akan mendapatkan rangkuman soal aduan tersebut.

Baca juga: Bocah Maros Tewas Tenggelam di Galian Bekas Tambang

“Tentu akan mampir dulu pada pimpinan untuk dinotadinaskan seperti apa rekomendasi pimpinan terhadap nantinya hasil telaah yang dilakukan oleh Direktorat PLPM,” ucap Nawawi.

Nawawi mengatakan pihaknya bakal netral dalam menangani aduan tersebut. Konflik kepentingan dipastikan tidak akan ada meski laporannya berkaitan dengan kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kita enggak ada ngobrol conflict of interest dalam konteks penanganan penegakan hukum semacam itu,” ujar Nawawi.

Sebelumnya, MAKI melaporkan adanya aliran dana dari tambang ilegal yang digunakan untuk kampanye dalam pemilihan umum (pemilu) ke KPK. Pelaku diduga menggunakan izin perusahaan yang sudah pailit untuk mengeruk keuntungan.

“Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit. Bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipake untuk menambang itu sudah belakangan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Baca juga: Firli Bahuri Bersikeras Mau Keluar dari KPK

Boyamin menyebut ada anggota salah satu tim kampanye berinisial AT yang terlibat dalam permasalahan yang dilaporkannya ini. KPK diharap melakukan pengusutan atas data yang telah diberikan tersebut.

“Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti,” ujar Boyamin.

Menurutnya, aliran dana yang sudah digunakan untuk berkampanye dari keuntungan tambang ilegal ini mencapai triliunan rupiah. Perusahaan yang diadukan diyakini tidak mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat