KPK Telaah Laporan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
![KPK Telaah Laporan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/57af3bf97ee15ff9207206af00839ad7.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelan laporan adanya penggunaan dana kampanye dari hasil tambang ilegal. Aduan itu berasal dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
“Itu tentu ada telaah-telaah terlebih dahulu yang akan dilakukan oleh Direktorat PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat),” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Selasa, 26 Desember 2023.
Nawawi mengatakan laporan dugaan perkara rasuah wajib ditindaklanjuti oleh Direktorat PLPM sebelum masuk ke tahap penyelidikan. Pimpinan KPK juga nanti akan mendapatkan rangkuman soal aduan tersebut.
Baca juga: Bocah Maros Tewas Tenggelam di Galian Bekas Tambang
“Tentu akan mampir dulu pada pimpinan untuk dinotadinaskan seperti apa rekomendasi pimpinan terhadap nantinya hasil telaah yang dilakukan oleh Direktorat PLPM,” ucap Nawawi.
Nawawi mengatakan pihaknya bakal netral dalam menangani aduan tersebut. Konflik kepentingan dipastikan tidak akan ada meski laporannya berkaitan dengan kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kita enggak ada ngobrol conflict of interest dalam konteks penanganan penegakan hukum semacam itu,” ujar Nawawi.
Sebelumnya, MAKI melaporkan adanya aliran dana dari tambang ilegal yang digunakan untuk kampanye dalam pemilihan umum (pemilu) ke KPK. Pelaku diduga menggunakan izin perusahaan yang sudah pailit untuk mengeruk keuntungan.
“Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit. Bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipake untuk menambang itu sudah belakangan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Baca juga: Firli Bahuri Bersikeras Mau Keluar dari KPK
Boyamin menyebut ada anggota salah satu tim kampanye berinisial AT yang terlibat dalam permasalahan yang dilaporkannya ini. KPK diharap melakukan pengusutan atas data yang telah diberikan tersebut.
“Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti,” ujar Boyamin.
Menurutnya, aliran dana yang sudah digunakan untuk berkampanye dari keuntungan tambang ilegal ini mencapai triliunan rupiah. Perusahaan yang diadukan diyakini tidak mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Medcom/Z-6)
Terkini Lainnya
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
2 Investor Eropa, BASF dan Eramet Hengkang dari Proyek Nikel di Maluku
KLHK Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di TN Halimun Salak sebagai Tersangka
Beri Izin Tambang untuk Ormas, Presiden Dinilai Terlalu Akomodatif
2 Warga Tiongkok Ditangkap Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Palu
Kerugian Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun Disebut Terkesan Dipaksakan
Kejaksaan Agung Gali Kepemilikan Harta Sandra Dewi
Sandra Dewi Diperiksa Soal Kepemilikan Pesawat Jet Hingga Perjanjian Pranikah
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap