Firli Bahuri Bakal Ajukan Pengganti Alexander Marwata yang Tolak Jadi Saksi Meringankan
![Firli Bahuri Bakal Ajukan Pengganti Alexander Marwata yang Tolak Jadi Saksi Meringankan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/a98b8aba3d51877e127e539abfe146c1.jpg)
KETUA nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan mengajukan nama saksi meringankan atau a de charge baru, setelah penolakan wakil ketua KPK Alexander Marwata. Alexander menolak menjadi saksi meringakan Firli dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya nanti kan kita ajukan (saksi meringankan) pengganti beliau (Alexander Marwata) kan," kata Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (27/12).
Ian belum mau membeberkan sosok saksi meringankan yang diajukan untuk menggantikan Alexander Marwata tersebut. Ian mengatakan pihaknya akan mengajukan sosok saksi meringankan kepada penyidik saat pemeriksaan nanti pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6. "Ya nanti kita sampaikan di pemeriksaan hari ini lah," ujarnya.
Baca juga: Firli Bahuri Akan Sempatkan Hadiri Sidang Vonis Etik Dewas KPK
Sebelumnya, kubu Firli Bahuri mengaku mengajukan empat saksi meringankan dalam kasus tersebut. Ketiga saksi itu yakni guru besar di bidang Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita, akademisi di bidang hukum tata negara serta politikus, Yusril Ihza Mahendra.
Selanjutnya pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun, Yusril Ihza Mahendra disebut polisi tidak ada dalam pengajuan Firli. Melainkan ada nama mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Baca juga: Firli Bahuri Bawa Bukti Saat Penuhi Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
"Enggak ada itu Prof Yusril Ihza Mahendra. Prof Suparji Ahmad dan Natalius Pigai sudah diperiksa, Prof Romli Atmasasmita minta penundaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 23 Desember 2023.
Sedangkan, Alexander Marwata batal diperiksa oleh pihak kepolisian. Lantaran, Wakil Ketua KPK itu keberatan atau menolak permintaan Firli menjadi saksi meringankan.
Firli ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, nilai uang pemerasan dalam kasus ini belum dibeberkan jelas oleh polisi.
Meski demikian, terungkap dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa terjadi lima kali pertemuan dan empat kali penyerahan uang kepada Firli. Dengan total senilai Rp3,8 miliar.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Z-3)
Terkini Lainnya
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap